BEKASI | GEMPAR.CO – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mencatat penerimaan sekitar Rp5,87 miliar selama 2023-2025. Sejumlah pos penggunaan anggaran bernilai besar, termasuk administrasi kegiatan sekolah dan pemeliharaan sarana-prasarana.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah menerima Dana BOS dalam enam kali pencairan selama tiga tahun. Total dana yang diterima tercatat Rp5.870.155.000.
Pada periode yang sama, total penggunaan yang tercantum dalam data juga mencapai Rp5.870.155.000.
Meski secara kumulatif nilainya sama, terdapat perbedaan antara dana yang diterima dan penggunaan pada beberapa tahap pencairan. Perbedaan tersebut perlu dilihat bersama dokumen perencanaan dan laporan realisasi sekolah.
Penggunaan 2025 Melebihi Dana pada Salah Satu Tahap
Pada pencairan 22 Januari 2025, SMAN 1 Pebayuran tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp986,15 juta.
Total penggunaan yang tercantum pada data untuk pencairan tersebut mencapai Rp901,383 juta. Terdapat selisih sekitar Rp84,766 juta.
Sementara pada pencairan 17 September 2025, dana yang diterima tercatat Rp978,525 juta. Adapun total penggunaan mencapai Rp1,070916 miliar.
Dengan demikian, nilai penggunaan yang tercantum lebih besar sekitar Rp92,392 juta dibandingkan dana yang diterima pada tahap tersebut.
Jika dua pencairan 2025 digabung, dana yang diterima mencapai Rp1,964675 miliar, sedangkan penggunaan tercatat Rp1,9723 miliar. Terdapat selisih sekitar Rp7,625 juta.
Pola serupa terlihat pada 2024, tetapi dengan arah berbeda. Total dana yang diterima dalam dua pencairan mencapai Rp2,01794 miliar, sedangkan penggunaan tercatat Rp2,010315 miliar.
Secara akumulatif, selisih tersebut saling mengimbangi sehingga total penerimaan dan penggunaan selama tiga tahun tercatat sama.
Perbedaan per tahap ini belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan. Perlu dipastikan apakah data penggunaan pada masing-masing pencairan merupakan realisasi khusus tahap tersebut atau pencatatan yang berkaitan dengan keseluruhan tahun anggaran.
Administrasi Sekolah Tembus Rp1,9 Miliar
Salah satu pos dengan nilai terbesar adalah administrasi kegiatan sekolah.
Dalam data 2023-2025, penggunaan untuk pos tersebut mencapai Rp1,915478 miliar.
Rinciannya, pada 2023 tercatat Rp644,286 juta, 2024 sebesar Rp785,295 juta, dan 2025 mencapai Rp485,897 juta.
Jika dibandingkan dengan total penggunaan Dana BOS selama tiga tahun, pos administrasi tersebut mencapai sekitar 32,6 persen.
Besarnya anggaran tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, nilai tersebut layak ditelusuri melalui rincian belanja.
Dokumen seperti RKAS, buku kas umum, kuitansi, faktur, kontrak, serta bukti pembayaran dapat menunjukkan jenis kebutuhan yang masuk dalam pos administrasi tersebut.
Pemeliharaan Capai Rp1,6 Miliar
Pos lain yang mencatat nilai besar adalah pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Selama tiga tahun, anggaran yang tercantum mencapai Rp1,606033 miliar.
Pada 2023, pemeliharaan tercatat Rp518,437 juta. Nilainya menjadi Rp546,443 juta pada 2024 dan Rp541,153 juta pada 2025.
Dengan nilai lebih dari Rp1,6 miliar, realisasi belanja pemeliharaan menjadi salah satu bagian yang dapat dibandingkan dengan kondisi fisik sekolah.
Pemeriksaan dapat mencakup jenis pekerjaan, volume, harga satuan, penyedia pekerjaan, bukti pembayaran, hingga hasil pekerjaan di lapangan.
Pengembangan Perpustakaan Rp708 Juta
Dana BOS juga digunakan untuk pengembangan perpustakaan.
Total penggunaan pada pos tersebut selama 2023-2025 mencapai Rp708,586 juta.
Angka terbesar tercatat pada 2023, yakni Rp404,681 juta dari dua kali pencairan.
Pada 2024, penggunaan untuk perpustakaan mencapai Rp104,2 juta, sedangkan pada 2025 sebesar Rp199,705 juta.
Nilai tersebut perlu dibandingkan dengan barang atau pekerjaan yang direalisasikan. Misalnya jumlah buku, rak, furnitur, perangkat pendukung, atau pekerjaan lain yang tercantum dalam dokumen anggaran.
Alat Multimedia Rp320 Juta
Pos penyediaan alat multimedia pembelajaran juga mencatat penggunaan cukup besar.
Dalam tiga tahun, anggarannya mencapai Rp320,2 juta.
Pada 2023 tercatat Rp99 juta, 2024 Rp117 juta, dan 2025 Rp104,2 juta.
Belanja tersebut dapat diverifikasi melalui daftar inventaris sekolah, termasuk jumlah perangkat, spesifikasi, harga pembelian, serta kondisi barang.
Perlu Dibuka kepada Publik
Rangkaian angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Pebayuran.
Untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan dan ketentuan, diperlukan pencocokan antara RKAS, data Dapodik, laporan realisasi, buku kas umum, bukti transaksi, dokumen pengadaan, daftar inventaris, serta kondisi fisik barang dan pekerjaan.
Kepala sekolah dan bendahara BOS juga perlu memberikan penjelasan mengenai perbedaan pencatatan antara penerimaan dan penggunaan pada masing-masing tahap pencairan.
Dengan demikian, penelusuran tidak berhenti pada besarnya nominal, tetapi dapat menjawab pertanyaan utama: untuk apa anggaran dibelanjakan, apakah barang atau pekerjaan benar-benar diterima sekolah, dan apakah realisasinya sesuai dengan dokumen perencanaan serta ketentuan Dana BOSP.
Gempar.co masih melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada pihak SMAN 1 Pebayuran serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terkait data tersebut.
Laporan: Redaksi








