Belanja Sarpras SMPN 1 Pedes Tembus Rp525 Juta, Apa Saja yang Dikerjakan?

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption:
SMPN 1 Pedes, Kabupaten Karawang. Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp525,03 juta selama 2023–2025 dan perlu dicocokkan dengan realisasi fisik di lapangan.

Caption: SMPN 1 Pedes, Kabupaten Karawang. Belanja pemeliharaan sarana dan prasarana tercatat mencapai Rp525,03 juta selama 2023–2025 dan perlu dicocokkan dengan realisasi fisik di lapangan.

KARAWANG | GEMPAR.CO — SMPN 1 Pedes, Kabupaten Karawang, mencatat belanja pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp525,03 juta sepanjang 2023-2025. Anggaran tersebut muncul secara konsisten dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun.

Berdasarkan data penggunaan anggaran, sekolah mengalokasikan Rp169,98 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada 2023. Sekolah menggunakan Rp68,57 juta pada pencairan pertama dan Rp101,41 juta pada pencairan kedua.

Pada 2024, sekolah kembali membelanjakan Rp167,35 juta untuk pos yang sama. Pengeluaran itu terdiri atas Rp80,05 juta pada pencairan Januari dan Rp87,3 juta pada pencairan Agustus.

Belanja tersebut meningkat pada 2025. Sekolah mencatat penggunaan Rp187,7 juta, dengan rincian Rp63,44 juta pada pencairan Januari dan Rp124,25 juta pada pencairan Agustus.

Jika seluruh pencairan dijumlahkan, nilai belanja pemeliharaan sarana dan prasarana selama tiga tahun mencapai Rp525,03 juta.

Apa Saja yang Dikerjakan?

Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pekerjaan yang dibiayai. Data penggunaan BOS yang tersedia mencantumkan nilai anggaran, tetapi belum merinci jenis pekerjaan dan lokasi sarana yang dipelihara.

Pihak sekolah perlu menjelaskan penggunaan anggaran tersebut melalui dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban. Dokumen seperti RKAS, laporan realisasi, kuitansi, faktur, bukti pembayaran, dokumen pengadaan, hingga berita acara serah terima dapat menunjukkan alur penggunaan dana.

Pemeriksaan fisik juga menjadi penting. Setiap pekerjaan yang tercatat dalam laporan perlu dicocokkan dengan kondisi fasilitas sekolah.

Jika sekolah menggunakan dana untuk memperbaiki ruang kelas, toilet, atap, lantai, pagar, instalasi listrik, sanitasi, atau fasilitas lainnya, pemeriksaan dapat melihat volume pekerjaan, spesifikasi material, waktu pelaksanaan, serta kondisi hasil pekerjaan.

Pengeluaran 2025 Perlu Dijelaskan

Data 2025 menunjukkan pengeluaran terbesar terjadi pada pencairan kedua. Sekolah mencatat Rp124,25 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pada 8 Agustus 2025.

Nilai tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan pencairan pertama yang mencapai Rp63,44 juta.

Pemerhati kebijakan publik Jiji Makriji menilai sekolah perlu menjelaskan perbedaan pengeluaran tersebut secara terbuka.

“Yang perlu dilihat bukan hanya besarannya, tetapi apa yang dikerjakan, berapa volumenya, siapa pelaksananya, dan apakah hasil pekerjaannya sesuai dengan anggaran yang dibelanjakan,” ujar Jiji.

Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi. Pemeriksa perlu membandingkan dokumen penggunaan dana dengan kondisi fisik fasilitas sekolah.

“Kalau anggarannya tercatat ratusan juta rupiah, masyarakat berhak mengetahui fasilitas apa yang diperbaiki dan bagaimana hasilnya,” kata Jiji.

Menelusuri Jejak Anggaran

Belanja sarana dan prasarana menjadi salah satu pos yang menyerap anggaran cukup besar di SMPN 1 Pedes. Dalam tiga tahun, nilainya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

Namun, besarnya anggaran tersebut belum membuktikan adanya penyimpangan. Penilaian terhadap kewajaran penggunaan dana membutuhkan pemeriksaan dokumen dan realisasi fisik.

Karena itu, penelusuran dapat diarahkan pada tiga hal: apa yang dikerjakan, berapa biaya setiap pekerjaan, dan bagaimana hasilnya di lapangan.

GEMPAR.CO membuka ruang klarifikasi kepada Kepala SMPN 1 Pedes, Masdi Masban Effendi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang mengenai rincian penggunaan dana pemeliharaan sarana dan prasarana sepanjang 2023-2025.

Laporan: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif
Dana BOS SMAN 1 Pebayuran Rp5,87 Miliar dalam Tiga Tahun, Administrasi dan Pemeliharaan Jadi Sorotan
Anggaran Pemeliharaan SMPN 1 Cikarang Utara Capai Rp1,17 Miliar dalam Tiga Tahun
Anomali Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disorot, Eriefendi Minta Ombudsman Periksa Penggunaan Anggaran Rp1,1 Miliar
Pegiat Pendidikan Jiji Makriji Minta Ombudsman Telusuri Pengelolaan Dana BOS SMPN 2 Pebayuran
Rokok Ilegal Masih Beredar di Karawang, Rantai Pasok Menjadi Tanda Tanya
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Tiga Siswi PKL
KPK Akui Ada Kegiatan di Bogor, Bantah Informasi OTT Pemkab Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:17 WIB

LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Belanja Sarpras SMPN 1 Pedes Tembus Rp525 Juta, Apa Saja yang Dikerjakan?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Dana BOS SMAN 1 Pebayuran Rp5,87 Miliar dalam Tiga Tahun, Administrasi dan Pemeliharaan Jadi Sorotan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Anggaran Pemeliharaan SMPN 1 Cikarang Utara Capai Rp1,17 Miliar dalam Tiga Tahun

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:48 WIB

Anomali Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disorot, Eriefendi Minta Ombudsman Periksa Penggunaan Anggaran Rp1,1 Miliar

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB