Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Temuan Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI membahas pengawasan pelayanan publik dan menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dok. Istimewa

Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI membahas pengawasan pelayanan publik dan menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dok. Istimewa

JAKARTA | GEMPAR.CO — Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI untuk membahas pengawasan dan kualitas pelayanan publik di kementerian dan lembaga pemerintah. Dalam rapat tersebut, Komisi II turut mendalami temuan Ombudsman mengenai fasilitas khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Pemanggilan Ombudsman berlangsung setelah lembaga pengawas pelayanan publik itu melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang diduga diperuntukkan bagi warga binaan tertentu.

Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, meja makan, dan sarana kebugaran. Tim Ombudsman juga menemukan celah keamanan pada area tersebut, termasuk akses yang mengarah ke kawasan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Selain fasilitas khusus, Ombudsman menerima informasi mengenai dugaan pungutan terhadap warga binaan. Informasi tersebut menyebut adanya pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di Blok A. Ombudsman masih menempatkan informasi tersebut sebagai laporan masyarakat yang memerlukan tindak lanjut dan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan itu kemudian menjadi perhatian DPR karena menyangkut prinsip kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan. Persoalan tersebut juga tidak hanya berkaitan dengan kondisi satu lapas, tetapi menyentuh efektivitas pengawasan terhadap pelayanan publik di lingkungan kementerian dan lembaga.

Komisi II mendorong Ombudsman agar tidak berhenti pada pemeriksaan kasus tertentu. DPR meminta hasil pengawasan dapat mendorong perbaikan tata kelola dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Ombudsman sebelumnya mencatat telah menerima 9.502 laporan masyarakat sepanjang 2026. Hingga 21 Agustus 2026, Ombudsman telah menyelesaikan 6.074 laporan. Data tersebut menunjukkan besarnya pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman juga melakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 terhadap 40 kementerian dan 45 lembaga. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengukur kualitas pelayanan sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi pada penyelenggara negara.

Komisi II sebelumnya mendorong pemerintah mengintegrasikan indikator reformasi birokrasi dengan kualitas pelayanan publik. Integrasi tersebut diharapkan memberikan ukuran yang lebih jelas mengenai keberhasilan perbaikan pelayanan di setiap instansi.

Kasus Lapas Cibinong kini menjadi salah satu contoh yang memperlihatkan pentingnya pengawasan setelah sebuah temuan muncul. DPR dan Ombudsman tidak hanya perlu memastikan tindak lanjut terhadap temuan di Cibinong, tetapi juga memastikan mekanisme pengawasan mampu mendorong perubahan tata kelola secara sistematis.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong tidak berhenti sebagai temuan administratif. Tindak lanjut terhadap rekomendasi, mekanisme pengawasan internal, serta kepastian perlakuan yang setara terhadap seluruh warga binaan akan menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas pengawasan pelayanan publik.

Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp863 Miliar dalam Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG
LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif
Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Anggaran Pemeliharaan Rp568,95 Juta, Sejumlah Bagian Bangunan SMPN 2 Pebayuran Masih Rusak
Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta
Nusron Wahid Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon
Kejari Purwakarta Teliti Dugaan Masalah DBHP 2016-2025, Laporan KMP Ditindaklanjuti
Belanja Sarpras SMPN 1 Pedes Tembus Rp525 Juta, Apa Saja yang Dikerjakan?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp863 Miliar dalam Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:17 WIB

LSM GANAS Desak Audit Dana Golkar Kabupaten Bekasi, Soroti Dugaan SPJ Fiktif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Anggaran Pemeliharaan Rp568,95 Juta, Sejumlah Bagian Bangunan SMPN 2 Pebayuran Masih Rusak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

Berita Terbaru