
Utama | Senin, 13 Juli 2026 - 06:48 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).