Dugaan THL di Dinas PUPR Karawang Disorot, Pengamat Minta Pemkab Bertindak Tegas

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan dugaan keberadaan THL di lingkungan Dinas PUPR Karawang memunculkan pertanyaan soal kepatuhan terhadap kebijakan penghentian tenaga non-ASN. Pengamat meminta Pemkab Karawang segera melakukan klarifikasi dan evaluasi secara terbuka.

Sorotan dugaan keberadaan THL di lingkungan Dinas PUPR Karawang memunculkan pertanyaan soal kepatuhan terhadap kebijakan penghentian tenaga non-ASN. Pengamat meminta Pemkab Karawang segera melakukan klarifikasi dan evaluasi secara terbuka.

KARAWANG | GEMPAR.co – Dugaan masih adanya Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang menjadi sorotan publik. Persoalan ini mencuat di tengah kebijakan pemerintah daerah yang disebut tidak lagi memperbolehkan perekrutan maupun penggunaan tenaga non-ASN di sejumlah instansi.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian SH MH, menilai keberadaan THL tersebut berpotensi bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang pasca pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari kalangan tenaga honorer.

“Kalau sekarang masih ada THL aktif di dinas, berarti ini jelas mengangkangi kebijakan bupati,” ujar Asep kepada wartawan.
Menurut dia, persoalan itu sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada jajaran Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Bahkan, ia mengaku sempat mengingatkan agar tenaga yang dimaksud segera diberhentikan supaya polemik tidak berkembang menjadi perhatian publik.

Asep menyebut tenaga berinisial “A” diduga masih aktif bekerja di lingkungan dinas tersebut. Ia menilai alasan kebutuhan penyelesaian pekerjaan tidak dapat dijadikan pembenaran apabila bertentangan dengan aturan maupun kebijakan kepala daerah.

“Sekarang orang kerja kan harus digaji. Pertanyaannya, sumber anggarannya dari mana,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pembiayaan honor tenaga tersebut apabila memang tidak tercantum dalam skema resmi kepegawaian daerah. Menurutnya, kondisi itu dapat memunculkan persoalan administratif hingga dugaan pelanggaran tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Asep menyoroti kemungkinan adanya kebijakan internal yang tidak sejalan dengan instruksi pemerintah daerah apabila dugaan keberadaan THL tersebut benar terjadi.

“Kalau memang ada dan diketahui oleh pimpinan dinas, tentu ini menjadi persoalan serius karena dapat menimbulkan kesan adanya kebijakan sendiri di luar ketentuan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR segera melakukan klarifikasi sekaligus langkah evaluasi agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

Menurut Asep, ketegasan diperlukan untuk menghindari kecemburuan antarorganisasi perangkat daerah yang telah menjalankan kebijakan penghentian THL sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta jangan hanya tenaga yang bersangkutan dievaluasi, tetapi juga pihak yang merekrut apabila memang terbukti ada pelanggaran terhadap kebijakan,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang terkait dugaan keberadaan THL tersebut maupun sumber pembiayaan honor tenaga yang dipersoalkan.


Laporan: Joko Kusumah | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Komitmen Bupati Karawang Lindungi LP2B Dipertanyakan, Di Mana Tanggung Jawab Camat dan Kepala Desa?
Benarkah Bos BUMN Kini Kebal dari Jerat KPK?
Anggaran Mamin Setda Purwakarta Rp2,39 Miliar Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Urgensi dan Transparansi Pengadaan
Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai di Pinggir Jalan Pedes, Warga Pertanyakan Penanganan Aset Daerah
Bangli Kembali Menjamur di Jalur Rengasdengklok–Batujaya, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca-Penertiban
Pengadaan 11 Ekor Sapi Kurban Rp440 Juta Disorot, Publik Desak Pemkab Karawang Buka Realisasi di Lapangan
Ratusan Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai, Sukasari Ungkap Persoalan Aset yang Tak Kunjung Ditangani
Pengecoran Halaman SMAN 1 Cibuaya Disorot, Diduga Abaikan Standar Konstruksi dan Transparansi Dana BOS

Baca Juga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:47 WIB

Komitmen Bupati Karawang Lindungi LP2B Dipertanyakan, Di Mana Tanggung Jawab Camat dan Kepala Desa?

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:57 WIB

Benarkah Bos BUMN Kini Kebal dari Jerat KPK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Anggaran Mamin Setda Purwakarta Rp2,39 Miliar Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Urgensi dan Transparansi Pengadaan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Mobil Desa Bantuan Pemkab Karawang Terbengkalai di Pinggir Jalan Pedes, Warga Pertanyakan Penanganan Aset Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 09:53 WIB

Bangli Kembali Menjamur di Jalur Rengasdengklok–Batujaya, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Pasca-Penertiban

Update Terbaru