RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS, Warga Pesisir Utara Karawang Kini Lebih Mudah Berobat

Senin, 11 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Rengasdengklok resmi melayani pasien BPJS Kesehatan/JKN-KIS. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah akses kesehatan masyarakat pesisir utara Karawang agar mendapat pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan berkualitas.

RSUD Rengasdengklok resmi melayani pasien BPJS Kesehatan/JKN-KIS. Kehadiran layanan ini diharapkan mempermudah akses kesehatan masyarakat pesisir utara Karawang agar mendapat pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan berkualitas.

KARAWANG | Gempar.co – RSUD Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah akses kesehatan masyarakat di wilayah pesisir utara Karawang.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, operasional layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Harapan kami masyarakat, khususnya wilayah pesisir utara, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dekat dan lebih mudah,” kata Aep saat meresmikan layanan tersebut, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, keberadaan RSUD Rengasdengklok akan membantu warga dari sejumlah kecamatan seperti Pakisjaya, Batujaya, Cibuaya, Tirtajaya, Cilebar, Pedes, Jayakerta hingga Rengasdengklok yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Saat meninjau fasilitas rumah sakit, Aep mengaku pelayanan di RSUD Rengasdengklok sudah berjalan baik. Ia juga sempat berbincang dengan sejumlah pasien terkait pelayanan yang diberikan rumah sakit tersebut.

“Tadi saya melihat fasilitasnya sudah bagus. Pelayanannya cepat, petugasnya baik, dan kebersihannya juga terjaga,” ujarnya.

Selain ruang VIP, Aep juga meninjau ruang perawatan pasien BPJS. Ia menegaskan pelayanan kesehatan harus dirasakan seluruh masyarakat tanpa membedakan kelas pelayanan.

Aep meminta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan tenaga kesehatan di RSUD Rengasdengklok untuk terus menjaga pelayanan yang humanis dan profesional.

Ia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Karawang terus mendorong program Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat mendapatkan jaminan akses kesehatan yang lebih luas.

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat Karawang terlindungi kesehatannya dan bisa berobat dengan tenang,” kata dia.

Selain melayani pasien BPJS, RSUD Rengasdengklok disebut memiliki sejumlah fasilitas medis modern untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas akses layanan kesehatan di wilayah utara Karawang.

Menurut dia, keberadaan RSUD Rengasdengklok diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas bagi masyarakat.

Laporan: Kusnadi SW
Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Bupati Aep Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas ASN Pemkab Karawang
Oknum ASN Kesbangpol Subang Tersandung Kasus Proyek Fiktif, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 10 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:19 WIB

RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS, Warga Pesisir Utara Karawang Kini Lebih Mudah Berobat

Senin, 11 Mei 2026 - 11:16 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Subang Tersandung Kasus Proyek Fiktif, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:12 WIB

RSUD Rengasdengklok Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 10 Mei 2026

Berita Terbaru