Disdikpora Cianjur Awasi Ketat SPMB 2026, Siapkan Pos Pengaduan dan Satgas di Sekolah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR | GEMPAR.CO – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SD dan SMP akan diawasi secara ketat guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun praktik kecurangan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin mengatakan pihaknya telah menetapkan komitmen bersama serta standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman seluruh satuan pendidikan dalam menjalankan proses SPMB tahun ini.

Menurutnya, pelaksanaan SPMB 2026 dilakukan secara daring dan terintegrasi melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon peserta didik.

“Pengawasan akan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi praktik kecurangan,” ujarnya.
Disdikpora Cianjur menjadwalkan pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP berlangsung mulai 15 Juni hingga 30 Juni 2026. Untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, pihaknya juga membuka pos pengaduan bagi masyarakat serta menyiagakan Satgas SPMB di setiap sekolah.

Orang tua siswa diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh tim pengawas maupun satgas yang telah dibentuk.

Selain pengawasan internal, Disdikpora juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan SPMB, baik petugas, sekolah, calon siswa, maupun orang tua siswa.

Sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif hingga tindakan lain sesuai regulasi yang berlaku.

Disdikpora berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Cianjur dapat berjalan profesional, transparan, tertib, dan bebas dari praktik titipan maupun permainan yang merugikan masyarakat.

“Jangan sampai ada permainan dalam pelaksanaan SPMB karena sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat,” tegasnya.


Laporan: Kusnadi
Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Larang Pemda Putus Kontrak PPPK hingga Desember 2026, Ini Empat Pengecualiannya
Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta
Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian
Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata
Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat
3.018 ATS Karawang Dapat Bantuan, Data PKBM Penerima Belum Dibuka
Pemkab Karawang Alokasikan Rp4,8 Miliar Beasiswa Kesetaraan, Pengawasan Diminta Diperketat
Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Mendagri Larang Pemda Putus Kontrak PPPK hingga Desember 2026, Ini Empat Pengecualiannya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB