Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi ruang kelas SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, masih berlangsung. Papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi saat pemantauan lapangan.

Rehabilitasi ruang kelas SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, masih berlangsung. Papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi saat pemantauan lapangan.

BEKASI | GEMPAR.CO –Papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di lokasi rehabilitasi ruang kelas SMAN 1 Pebayuran, Kabupaten Bekasi, saat dilakukan pemantauan lapangan. Padahal, aktivitas pekerjaan rehabilitasi terlihat sedang berlangsung di lingkungan sekolah.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena di sekitar area pekerjaan tidak terlihat informasi yang menjelaskan identitas kegiatan, seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, nama pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan.

Kondisi di lapangan itu membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek yang sedang berjalan. Padahal, informasi tersebut penting untuk mengetahui dan mengawasi pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang antara lain mengatur kewajiban badan publik menyediakan informasi terkait kegiatan dan rencana kerja proyek.

Meski demikian, temuan tidak terlihatnya papan informasi belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Kepastian mengenai kewajiban pemasangan papan informasi perlu dilihat berdasarkan dokumen pengadaan, kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan.

Karena itu, klarifikasi dari instansi terkait diperlukan untuk memastikan status dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, meminta Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat memberikan klarifikasi sekaligus melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Menurut Ahmad, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan informasi kegiatan dapat dipertanggungjawabkan serta pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen yang menjadi dasar proyek.

“Papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan publik. Jika memang belum terpasang, kami berharap segera dilengkapi. Disdik Wilayah III juga perlu memastikan sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, masa pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kegiatan,” ujar Ahmad kepada awak media, baru-baru ini.

Ia mengatakan pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar persoalan tidak berhenti pada keberadaan papan informasi. Disdik Wilayah III juga perlu memastikan pekerjaan fisik sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan dalam kontrak.

Menurut Ahmad, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Penjelasan resmi dari instansi terkait juga diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas tersebut.

Temuan lapangan mengenai tidak terlihatnya papan informasi saat pemantauan dilakukan menjadi dasar permintaan klarifikasi. Belum ada kesimpulan bahwa kegiatan tersebut bermasalah secara administratif maupun hukum. Penilaian tersebut memerlukan pemeriksaan terhadap dokumen proyek dan kondisi pekerjaan secara menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana kegiatan maupun manajemen SMAN 1 Pebayuran belum memberikan keterangan resmi mengenai papan informasi yang tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

Masyarakat berharap Disdik Wilayah III segera memberikan penjelasan mengenai status kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaan rehabilitasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai proyek dapat diketahui secara terbuka sekaligus memastikan rehabilitasi ruang kelas berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, dan tujuan pembangunan fasilitas pendidikan.

Laporan: Aceng Sobari

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta
Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian
Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata
3.018 ATS Karawang Dapat Bantuan, Data PKBM Penerima Belum Dibuka
Pemkab Karawang Alokasikan Rp4,8 Miliar Beasiswa Kesetaraan, Pengawasan Diminta Diperketat
Dana BOS SMPN 2 Pebayuran Disoal, Belanja Sarpras 2025 Tercatat 22,75 Persen
Alokasi Sarpras SMAS Al Muhajirin 46,5 Persen, Lampaui Batas Juknis BOSP 2025
Bupati Gratiskan Modul Pengganti LKS, Penjualan Buku Pendamping di Rengasdengklok Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Jabar Sakola Diluncurkan, Pemprov Jabar Siapkan Bantuan SPP Sekolah Swasta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pelajar Karawang Bertaruh di Jalan, Pemerintah Jangan Tutup Mata

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Pebayuran Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat

Selasa, 29 September 2026 - 16:40 WIB

3.018 ATS Karawang Dapat Bantuan, Data PKBM Penerima Belum Dibuka

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB