Topik Militer

Sidang pengujian materi Pasal 47 UU TNI ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip supremasi sipil, reformasi, serta masa depan profesionalisme pertahanan Indonesia.

Nasional

Ahli MK: TNI Bukan Aktor Pembangunan, Profesionalisme Militer Harus Dijaga

Nasional | Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:57 WIB

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB45), Jaleswari Pramodhawardhani, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak ditempatkan sebagai aktor pembangunan dalam konstitusi,…