Kemensos Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Pendaftaran 2027 Dibuka hingga 31 Desember

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemensos mengarahkan penerima dan calon penerima bansos melakukan registrasi melalui Portal Perlinsos Digital. Pendaftaran bansos 2027 diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Kemensos mengarahkan penerima dan calon penerima bansos melakukan registrasi melalui Portal Perlinsos Digital. Pendaftaran bansos 2027 diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

JAKARTA | GEMPAR.CO — Kementerian Sosial (Kemensos) meminta masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos) melakukan registrasi ulang melalui Portal Perlinsos Digital.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran penerima bansos. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI), dalam proses pendataan dan verifikasi penerima bansos.

Menurut dia, registrasi ulang diperlukan karena pemerintah menemukan indikasi adanya penerima bansos yang sudah tidak sesuai dengan kriteria.

“Digitalisasi bansos ini untuk meregistrasi ulang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kalau memang menginginkan mendapatkan bansos,” kata Saifullah Yusuf, seperti dikutip Kompas.com, Rabu, 30 September 2026.

Pendaftaran Bansos 2027

Registrasi calon penerima bansos untuk tahun 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan perangkat yang terhubung ke internet. Program yang dapat diajukan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sebelum melakukan pendaftaran, calon penerima perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain NIK pada KTP, nomor ID pelanggan atau meter PLN, serta perangkat yang memiliki kamera untuk proses verifikasi wajah.

Cara Registrasi Penerima Bansos

Berikut tahapan registrasi melalui Portal Perlinsos Digital:

  1. Akses portal resmi Perlinsos Kemensos melalui peramban.
  2. Pilih menu Masuk/Login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  3. Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
  4. Lakukan verifikasi wajah atau liveness detection sesuai petunjuk sistem.
  5. Pilih menu Daftar Bantuan.
  6. Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya.
  7. Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN.
  8. Periksa kembali seluruh informasi sebelum dikirim.
  9. Berikan persetujuan terhadap penggunaan data pribadi.
  10. Klik Ajukan Bantuan untuk menyelesaikan proses registrasi.

Masyarakat perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kesalahan data dapat memengaruhi proses verifikasi dan penilaian kelayakan penerima bantuan.

Tidak Bisa Daftar Sendiri? Ada Pendampingan

Kemensos juga menyediakan mekanisme pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri.

Pendamping PKH, Agen Perlinsos, pengurus RT/RW, maupun masyarakat yang berperan sebagai Kawan Perlinsos dapat membantu proses pendaftaran.

Namun, pendamping hanya membantu proses registrasi. Mereka tidak menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bansos.

Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi dan validasi data serta ketentuan masing-masing program bantuan sosial.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengajukan bansos 2027 perlu memastikan data kependudukan dan informasi pendukung yang digunakan dalam pendaftaran benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi faktual.

Kemensos berharap digitalisasi pendataan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Laporan: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis pada Oktober 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Cara Pindah BPJS Mandiri ke PBI Gratis pada Oktober 2026, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemensos Minta Penerima Bansos Registrasi Ulang, Pendaftaran 2027 Dibuka hingga 31 Desember

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB