PURWAKARTA |GEMPAR.co – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menyoroti sejumlah kebijakan penataan kota yang dinilai berpotensi mengorbankan masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha informal dan pedagang kaki lima.
Ketua KMP, Zaenal Abidin, mengatakan penataan wilayah memang diperlukan untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan kota. Namun, menurut dia, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Jangan sampai pembangunan hanya terlihat indah secara fisik, tetapi meninggalkan persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Zaenal, Sabtu (10/5/2026).
Ia menilai, dalam sejumlah kasus, penertiban kawasan usaha rakyat kerap dilakukan tanpa solusi yang jelas bagi warga terdampak. Akibatnya, masyarakat kecil kehilangan ruang usaha dan sumber penghasilan mereka.
Menurut Zaenal, pedagang kecil dan pelaku ekonomi informal bukan pihak yang harus dipandang sebagai pengganggu tata kota. Ia menyebut keberadaan mereka merupakan bagian dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga ketertiban dan tata ruang. Tetapi pelaksanaannya harus dilakukan secara bijak, melalui dialog dan solusi yang manusiawi,” katanya.
KMP mendorong pemerintah daerah menerapkan konsep pembangunan “Harmoni Berkeadilan”, yakni pendekatan pembangunan yang menyeimbangkan penataan wilayah dengan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat kecil.
Dalam konsep tersebut, penertiban dinilai harus disertai relokasi yang layak, pembinaan usaha, serta jaminan keberlanjutan ekonomi bagi warga terdampak.
Zaenal juga mengingatkan agar pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada estetika kota maupun kepentingan investasi semata.
“Kota harus menjadi ruang hidup bersama yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
KMP berharap kebijakan penataan kota ke depan dapat lebih mengedepankan pendekatan sosial sehingga pembangunan tidak menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.
Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co











