Bidkum Polda Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Purwakarta, Personel Didorong Adaptif Hadapi KUHAP Baru

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Jajaran Polda Jabar terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme anggota kepolisian melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) di lingkungan Polres Purwakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta tersebut menjadi bagian dari program pembinaan internal guna meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi serta paradigma hukum baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penyuluhan hukum itu diikuti para pejabat utama dan personel jajaran Polres Purwakarta, mulai dari unsur Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba, Sat Samapta, para Kapolsek jajaran, Kanit PPA, Sipropam, Sie Hukum hingga para Kanit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Purwakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut turut dikoordinasikan PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum saat ini menuntut aparat kepolisian agar mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi, termasuk pembaruan dalam sistem peradilan pidana serta pendekatan hukum modern yang mengedepankan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Peningkatan kapasitas personel melalui penyuluhan hukum sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai Peradilan dalam KUHAP Baru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Susi Bina Kurniati. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait paradigma baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Drs. Heni Yulianti.

Materi yang diberikan tidak hanya membahas aspek normatif perubahan regulasi, tetapi juga menitikberatkan pada implementasi hukum yang akuntabel, humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, Tini Yutini, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah tantangan tugas kepolisian modern yang semakin kompleks.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami perkembangan aturan hukum terbaru sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bertindak profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPTU Tini Yutini.

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik juga menjadi bentuk perlindungan bagi anggota Polri agar terhindar dari kesalahan prosedur maupun pelanggaran saat menjalankan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Purwakarta berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum modern serta mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Laporan: Heri Juhaeri

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan
Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi
Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit
Pernyataan Oknum Pengurus PWI Bogor soal UKW Tuai Polemik, Begini Ketentuan dalam UU Pers
Kapolres Karawang Berganti, Tongkat Estafet Kepemimpinan Menuju Era Polresta
KMP Minta Kejari Purwakarta Jelaskan Dasar Hukum Pengembangan Dugaan Gratifikasi Menjadi TPPU

Baca Juga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Bupati Karawang Tegaskan LKS dan Buku Modul Gratis, Kepala Sekolah yang Jual Bisa Dicopot

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sekda Karawang Evaluasi APBD 2026, OPD Diminta Percepat Belanja dan Optimalkan Pendapatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:58 WIB

Diskominfo Purwakarta Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pengaduan di SDN Ciwangi

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Siapkan Rp240 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Pembayaran Pinjaman Hanya bagi Koperasi yang Lolos Audit

Update Terbaru