Bidkum Polda Jabar Berikan Penyuluhan Hukum di Polres Purwakarta, Personel Didorong Adaptif Hadapi KUHAP Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

Bidkum Polda Jabar menggelar penyuluhan hukum di Aula Presisi Polres Purwakarta sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel terhadap KUHAP baru dan paradigma hukum modern. Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme, integritas, serta pelayanan humanis anggota Polri kepada masyarakat.

PURWAKARTA | GEMPAR.co – Jajaran Polda Jabar terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme anggota kepolisian melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Bidang Hukum (Bidkum) di lingkungan Polres Purwakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Presisi Polres Purwakarta tersebut menjadi bagian dari program pembinaan internal guna meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi serta paradigma hukum baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Penyuluhan hukum itu diikuti para pejabat utama dan personel jajaran Polres Purwakarta, mulai dari unsur Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba, Sat Samapta, para Kapolsek jajaran, Kanit PPA, Sipropam, Sie Hukum hingga para Kanit Reskrim Polsek di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Kegiatan tersebut turut dikoordinasikan PS Kasubsi Bankum Polres Purwakarta, Aiptu Galih Pribadi.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menegaskan bahwa pemahaman hukum menjadi fondasi utama bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dinamika penegakan hukum saat ini menuntut aparat kepolisian agar mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi, termasuk pembaruan dalam sistem peradilan pidana serta pendekatan hukum modern yang mengedepankan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Peningkatan kapasitas personel melalui penyuluhan hukum sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi mengenai Peradilan dalam KUHAP Baru Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Susi Bina Kurniati. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan terkait paradigma baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang disampaikan AKBP Drs. Heni Yulianti.

Materi yang diberikan tidak hanya membahas aspek normatif perubahan regulasi, tetapi juga menitikberatkan pada implementasi hukum yang akuntabel, humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, Tini Yutini, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah tantangan tugas kepolisian modern yang semakin kompleks.

“Melalui penyuluhan hukum ini, kami berharap seluruh personel semakin memahami perkembangan aturan hukum terbaru sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat bertindak profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPTU Tini Yutini.

Ia menambahkan, pemahaman hukum yang baik juga menjadi bentuk perlindungan bagi anggota Polri agar terhindar dari kesalahan prosedur maupun pelanggaran saat menjalankan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Purwakarta berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum modern serta mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Belasan Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan BPD Desa Karangpatri Periode 2026–2034
Ketua KPK Ingatkan DPRD Jangan Salahgunakan Perubahan APBD dan Pokir
Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen, Penghapusan Guru Honorer 2027 Jadi Sorotan
Permintaan Status Verifikasi Dewan Pers dalam Konfirmasi Dana BOS SMAN 2 Cikampek Menuai Perhatian 
GEMPAR.CO Diluncurkan di Tengah Krisis Informasi Digital, Usung Jurnalisme Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:38 WIB

Belasan Kandidat Siap Bersaing dalam Pemilihan BPD Desa Karangpatri Periode 2026–2034

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:19 WIB

Ketua KPK Ingatkan DPRD Jangan Salahgunakan Perubahan APBD dan Pokir

Senin, 11 Mei 2026 - 09:18 WIB

Komisi X DPR Akan Panggil Mendikdasmen, Penghapusan Guru Honorer 2027 Jadi Sorotan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Permintaan Status Verifikasi Dewan Pers dalam Konfirmasi Dana BOS SMAN 2 Cikampek Menuai Perhatian 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR.CO Diluncurkan di Tengah Krisis Informasi Digital, Usung Jurnalisme Berintegritas

Berita Terbaru