Berita Ekonomi

OJK menegaskan jalur pidana bukan langkah utama dalam penyelesaian kredit macet perbankan. Selama keputusan bisnis dilakukan dengan itikad baik, sesuai prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang benar, kredit bermasalah dinilai sebagai risiko bisnis, bukan tindak pidana.

Ekonomi

OJK Tegaskan Jalur Pidana Jadi Opsi Terakhir dalam Penanganan Kredit Macet

Ekonomi | Jumat, 15 Mei 2026 - 10:49 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:49 WIB

JAKARTA | GEMPAR.co – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa penyelesaian kasus kredit macet di sektor perbankan tidak seharusnya langsung dibawa ke ranah pidana. Jalur…