Modul Gratis Pemkab Karawang Belum Lengkap, Empat Mata Pelajaran Masih Dibeli Orang Tua

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program modul gratis Pemkab Karawang belum mencakup seluruh mata pelajaran. Orang tua siswa di Batujaya mengaku masih harus mengeluarkan Rp60 ribu untuk membeli empat buku modul.

Program modul gratis Pemkab Karawang belum mencakup seluruh mata pelajaran. Orang tua siswa di Batujaya mengaku masih harus mengeluarkan Rp60 ribu untuk membeli empat buku modul.

KARAWANG | GEMPAR.CO — Program modul pembelajaran gratis Pemerintah Kabupaten Karawang belum sepenuhnya membebaskan orang tua siswa sekolah dasar (SD) negeri dari biaya pembelian bahan belajar. Sejumlah orang tua siswa di Kecamatan Batujaya mengeluhkan kewajiban membeli empat buku modul dengan harga total Rp60 ribu, meskipun pemerintah telah menggulirkan program pembagian modul gratis.

Keluhan ini membuka persoalan mendasar dalam pelaksanaan program tersebut: ketika pemerintah mengumumkan bantuan pendidikan gratis, sejauh mana kebutuhan belajar siswa benar-benar terpenuhi tanpa menambah beban pengeluaran keluarga?

Bagi orang tua siswa di Batujaya, program itu belum sepenuhnya menjawab kebutuhan. Mereka masih harus mengeluarkan uang untuk membeli empat buku yang belum masuk dalam cakupan bantuan. Nominal Rp60 ribu mungkin terlihat kecil dalam satu kali transaksi, tetapi tetap menjadi pengeluaran tambahan bagi keluarga yang harus memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.

Persoalannya bukan sekadar harga buku. Pemerintah perlu menjelaskan mengapa program modul gratis belum mencakup seluruh mata pelajaran, bagaimana menentukan buku yang ditanggung anggaran, serta atas dasar apa orang tua harus membeli modul yang belum disediakan secara gratis.

Lima Mata Pelajaran Gratis, Empat Masih Dibeli

Program modul gratis untuk siswa SD negeri di Karawang baru mencakup lima dari sembilan mata pelajaran. Empat mata pelajaran lainnya masih harus dipenuhi melalui pembelian mandiri oleh orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, sebelumnya menjelaskan bahwa program tersebut menyasar siswa kelas I hingga kelas VI SD negeri. Pemerintah menyediakan lima modul secara gratis, sedangkan empat modul lainnya diarahkan untuk dibeli melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Empat mata pelajaran yang disebut dalam informasi terkait program tersebut ialah Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Agama Islam (PAI), serta Bahasa Sunda. Disdikbud perlu memastikan kembali daftar tersebut sekaligus menjelaskan ketentuan pembelian yang berlaku di sekolah.

Kebijakan ini menyisakan pertanyaan mengenai perencanaan program. Jika kebutuhan pembelajaran siswa mencakup sembilan mata pelajaran, mengapa pengadaan modul gratis baru memenuhi lima mata pelajaran? Apakah keterbatasan anggaran telah diperhitungkan sejak awal, dan bagaimana pemerintah menentukan prioritas penyediaan buku?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat dapat menilai apakah program dirancang berdasarkan kebutuhan belajar siswa secara menyeluruh atau dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan sumber daya.

Klaim Gratis Perlu Diikuti Transparansi

Pemerintah daerah perlu membedakan secara tegas antara program pemberian modul gratis dan kebijakan pendidikan yang membebaskan seluruh biaya sekolah. Pembagian lima modul tanpa biaya tidak otomatis berarti semua kebutuhan belajar siswa ditanggung pemerintah.

Namun, perbedaan itu harus dijelaskan sejak awal. Orang tua berhak mengetahui buku apa saja yang diberikan, buku apa yang harus dibeli, berapa harganya, serta siapa yang bertanggung jawab menyediakan bahan pembelajaran tersebut.

Disdikbud Karawang juga perlu membuka informasi mengenai dasar penetapan harga empat buku yang disebut mencapai Rp60 ribu. Apakah harga tersebut berlaku seragam di seluruh sekolah? Siapa yang menetapkan harga, bagaimana mekanisme pengadaannya, dan apakah pembelian melalui Kopdes Merah Putih bersifat wajib atau tersedia pilihan lain?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan adanya pelanggaran. Transparansi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, melindungi orang tua dari ketidakjelasan biaya, serta mencegah munculnya perbedaan informasi antara sekolah dan masyarakat.

Jika pemerintah memang menargetkan pengurangan beban pendidikan, penjelasan mengenai biaya yang masih harus dikeluarkan keluarga menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban program.

Target Tahun Depan Jangan Berhenti pada Janji

Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya menyampaikan target penyediaan modul gratis untuk seluruh mata pelajaran pada tahun anggaran berikutnya. Keterbatasan anggaran disebut menjadi salah satu alasan belum terpenuhinya seluruh kebutuhan modul saat ini.

Target tersebut perlu diterjemahkan menjadi rencana yang terukur. Disdikbud harus menjelaskan kebutuhan anggaran, jadwal pengadaan, jumlah modul yang akan disediakan, serta waktu distribusi ke sekolah. Dengan demikian, orang tua tidak hanya menerima janji, tetapi juga memperoleh kepastian mengenai kelanjutan program.

Pemerintah juga perlu mengevaluasi apakah mekanisme distribusi dan pembelian modul saat ini telah berjalan seragam. Kejelasan aturan akan membantu sekolah menyampaikan informasi secara akurat sekaligus mencegah kebingungan orang tua mengenai kewajiban pembelian buku.

Keluhan dari Batujaya menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa program bantuan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah buku yang dibagikan, tetapi juga dari keterjangkauan bahan belajar dan kejelasan biaya yang masih harus ditanggung keluarga.

Disdikbud Karawang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan belum tercakupnya empat mata pelajaran, dasar harga Rp60 ribu, mekanisme pembelian melalui Kopdes Merah Putih, serta kepastian waktu penyediaan seluruh modul secara gratis. Tanpa penjelasan tersebut, tujuan meringankan beban orang tua berisiko belum dirasakan secara utuh oleh masyarakat.

Laporan: Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua di Batujaya Keluhkan Pembelian Modul, Korwildik Tegaskan Tidak Wajib
Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian
Disdikbud Karawang Undang 56 Satuan Pendidikan Ikuti Evaluasi Awal Program Revitalisasi Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Orang Tua di Batujaya Keluhkan Pembelian Modul, Korwildik Tegaskan Tidak Wajib

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Modul Gratis Pemkab Karawang Belum Lengkap, Empat Mata Pelajaran Masih Dibeli Orang Tua

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Revitalisasi SDN 03 Bantarjaya Tak Kunjung Terealisasi Sejak 2024, 270 Siswa Menanti Kepastian

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:05 WIB

Disdikbud Karawang Undang 56 Satuan Pendidikan Ikuti Evaluasi Awal Program Revitalisasi Tahun 2026

Berita Terbaru