Polemik BUMDes Kutaampel, Sejumlah Program Usaha Diduga Bermasalah

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik BUMDes Kutaampel kini jadi sorotan publik, mulai dari pengelolaan aset, program usaha, hingga desakan audit menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Polemik BUMDes Kutaampel kini jadi sorotan publik, mulai dari pengelolaan aset, program usaha, hingga desakan audit menyeluruh demi menjaga kepercayaan masyarakat.

KARAWANG | GEMPAR.co – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah program usaha yang dibiayai melalui penyertaan modal desa sejak 2023 hingga 2025 diduga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan aset hingga konflik kerja sama usaha.

BUMDes yang sebelumnya bernama BUMDes Bintang Muda kemudian berganti nama menjadi BUMDes Bersika setelah pergantian kepala desa dan kepengurusan. Namun, pergantian pengurus disebut tidak disertai proses serah terima jabatan secara terbuka dan terdokumentasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait keberadaan aset, dokumen administrasi, hingga sisa modal usaha yang pernah dikelola pengurus sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2023 pemerintah desa mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 20 juta untuk usaha balon mainan yang ditujukan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui pasar malam. Akan tetapi, usaha tersebut kini tidak lagi berjalan dan belum diketahui hasil pengelolaannya secara jelas.

Pada 2024, pemerintah desa kembali mengalokasikan modal sebesar Rp 25 juta untuk pengadaan satu unit mobil pickup melalui skema gadai guna menunjang operasional usaha. Namun, keberadaan dan pengelolaan aset tersebut kini dipertanyakan warga.

Sementara pada 2025, pemerintah desa mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp 275,25 juta untuk program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes. Program tersebut diduga diwarnai persoalan pengelolaan, mulai dari sewa lahan hingga manajemen usaha.

Selain itu, terdapat pula program ternak ayam kampung dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp 110 juta. Program tersebut menghadapi persoalan setelah muncul konflik antara pengelola dan mitra usaha terkait pelaksanaan kerja sama. Hingga kini, persoalan tersebut disebut belum menemukan penyelesaian.

Warga menilai berbagai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius karena BUMDes seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan dana desa.

Desakan Audit dan Transparansi

Masyarakat mendorong adanya audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program usaha BUMDes Kutaampel, termasuk penelusuran aset sejak masih menggunakan nama BUMDes Bintang Muda.

Selain itu, warga meminta pemerintah desa dan pengurus BUMDes membuka laporan pengelolaan usaha secara transparan agar penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Pengamat tata kelola desa menilai pergantian kepengurusan BUMDes seharusnya dilakukan melalui mekanisme serah terima yang jelas agar seluruh aset dan administrasi dapat dipastikan keberadaannya.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun kerugian keuangan desa, aparat terkait dinilai perlu melakukan langkah penelusuran dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Anomali Penggunaan Dana Desa Kertasari, Warga Pertanyakan Program BUMDes Senilai Rp268 Juta
BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025
Dugaan Ketidaksesuaian Data Siswa dan Guru di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Publik Desak Audit dan Penyelidikan APH
Dana Rp50 Juta Belum Dikembalikan, BUMDes Bersika Tagih Komitmen Koperasi KOMALADESLI
Peta Anggaran Kecamatan Batujaya 2026, Belanja Operasional dan Konsumsi Mendominasi
Praktisi Hukum: Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMPN 2 Pakisjaya Layak Dilaporkan ke APH
Dapur MBG di Karawang Belum Miliki IPAL, Pengelola Akui Fasilitas Masih Dalam Proses
BGN Tata Ulang Penerima MBG, Sekolah Elite dan Keluarga Mampu Tidak Lagi Jadi Prioritas

Baca Juga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:24 WIB

Anomali Penggunaan Dana Desa Kertasari, Warga Pertanyakan Program BUMDes Senilai Rp268 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:57 WIB

BPK Temukan 17 Permasalahan dalam Pengelolaan APBD Purwakarta Tahun 2025

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:47 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Data Siswa dan Guru di SMKS Saintek Nurul Muslimin, Publik Desak Audit dan Penyelidikan APH

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:45 WIB

Dana Rp50 Juta Belum Dikembalikan, BUMDes Bersika Tagih Komitmen Koperasi KOMALADESLI

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:36 WIB

Peta Anggaran Kecamatan Batujaya 2026, Belanja Operasional dan Konsumsi Mendominasi

Update Terbaru