KARAWANG | GEMPAR.co – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kutaampel, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah program usaha yang dibiayai melalui penyertaan modal desa sejak 2023 hingga 2025 diduga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakjelasan aset hingga konflik kerja sama usaha.
BUMDes yang sebelumnya bernama BUMDes Bintang Muda kemudian berganti nama menjadi BUMDes Bersika setelah pergantian kepala desa dan kepengurusan. Namun, pergantian pengurus disebut tidak disertai proses serah terima jabatan secara terbuka dan terdokumentasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait keberadaan aset, dokumen administrasi, hingga sisa modal usaha yang pernah dikelola pengurus sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2023 pemerintah desa mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 20 juta untuk usaha balon mainan yang ditujukan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui pasar malam. Akan tetapi, usaha tersebut kini tidak lagi berjalan dan belum diketahui hasil pengelolaannya secara jelas.
Pada 2024, pemerintah desa kembali mengalokasikan modal sebesar Rp 25 juta untuk pengadaan satu unit mobil pickup melalui skema gadai guna menunjang operasional usaha. Namun, keberadaan dan pengelolaan aset tersebut kini dipertanyakan warga.
Sementara pada 2025, pemerintah desa mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp 275,25 juta untuk program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes. Program tersebut diduga diwarnai persoalan pengelolaan, mulai dari sewa lahan hingga manajemen usaha.
Selain itu, terdapat pula program ternak ayam kampung dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp 110 juta. Program tersebut menghadapi persoalan setelah muncul konflik antara pengelola dan mitra usaha terkait pelaksanaan kerja sama. Hingga kini, persoalan tersebut disebut belum menemukan penyelesaian.
Warga menilai berbagai persoalan itu perlu mendapat perhatian serius karena BUMDes seharusnya menjadi instrumen penguatan ekonomi desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan dana desa.
Desakan Audit dan Transparansi
Masyarakat mendorong adanya audit serta evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program usaha BUMDes Kutaampel, termasuk penelusuran aset sejak masih menggunakan nama BUMDes Bintang Muda.
Selain itu, warga meminta pemerintah desa dan pengurus BUMDes membuka laporan pengelolaan usaha secara transparan agar penggunaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pengamat tata kelola desa menilai pergantian kepengurusan BUMDes seharusnya dilakukan melalui mekanisme serah terima yang jelas agar seluruh aset dan administrasi dapat dipastikan keberadaannya.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun kerugian keuangan desa, aparat terkait dinilai perlu melakukan langkah penelusuran dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan: Tim Redaksi
Editor: Redaksi KOMPAS.com










