Buruh Perusahaan Kue Mengeluh, Warga Desak Disnaker Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh perusahaan kue di wilayah Ciriung, Cibinong, mengeluhkan persoalan upah, jam kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.

Buruh perusahaan kue di wilayah Ciriung, Cibinong, mengeluhkan persoalan upah, jam kerja, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan.

BOGOR | GEMPAR.co – Keluhan mengenai kondisi ketenagakerjaan di sebuah perusahaan produksi kue di wilayah Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai mendapat perhatian masyarakat sekitar. Warga meminta pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja, segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan berinisial PT KME tersebut.

Informasi yang diterima GEMPAR.co dari sejumlah warga menyebutkan adanya berbagai keluhan pekerja, mulai dari persoalan upah, jam kerja, hingga dugaan belum optimalnya fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebagian pekerja kontrak disebut menerima penghasilan sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan. Sementara pekerja harian dikabarkan memperoleh upah sekitar Rp50 ribu per hari.

“Banyak pekerja tetap bertahan karena kebutuhan ekonomi. Tapi kami berharap pemerintah bisa memperhatikan kondisi mereka,” ujarnya.

Warga juga menyoroti jam kerja pekerja yang disebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selain itu, muncul informasi adanya pekerja yang tetap bekerja pada hari libur tertentu.

Tak hanya soal pengupahan dan jam kerja, warga turut mempertanyakan kepesertaan pekerja dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai hak pekerja, sistem pengupahan, jam kerja, dan jaminan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Warga berharap Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor maupun pengawas ketenagakerjaan dapat melakukan pembinaan dan pengecekan langsung agar kondisi kerja di perusahaan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KME belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang diterima redaksi.

Laporan: Tim Redaksi 
Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di ATM BRI Link Payung Sari
KMP Desak Inspektorat Audit Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta
KCD Wilayah IV Belum Klarifikasi Hasil Verifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Data di SMKS Karawang
Polemik BUMDes Kutaampel, Sejumlah Program Usaha Diduga Bermasalah
Proyek Pemasangan Tiang dan Kabel Optik di Jalan Raya Rengasdengklok–Batujaya Diduga Tak Berizin
Dugaan Penipuan Rekrutmen RSUD Rengasdengklok, Nama Oknum Kapus Kalangsari Terseret

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di ATM BRI Link Payung Sari

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:28 WIB

Buruh Perusahaan Kue Mengeluh, Warga Desak Disnaker Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:39 WIB

KMP Desak Inspektorat Audit Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:29 WIB

KCD Wilayah IV Belum Klarifikasi Hasil Verifikasi Dugaan Ketidaksesuaian Data di SMKS Karawang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Polemik BUMDes Kutaampel, Sejumlah Program Usaha Diduga Bermasalah

Berita Terbaru

Peredaran rokok ilegal diduga masih bebas diperjualbelikan di salah satu gerai ATM BRI Link di wilayah Kabupaten Karawang. Praktik ini dinilai merugikan negara karena tidak membayar cukai resmi serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Laporan Khusus

Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di ATM BRI Link Payung Sari

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

KMP mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta melakukan audit substantif terhadap proyek PLTS di sejumlah puskesmas.

Laporan Khusus

KMP Desak Inspektorat Audit Proyek PLTS Puskesmas di Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:39 WIB