Belanja Tanah Rp10 Miliar untuk Sempadan Sungai di Karawang Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan publik tertuju pada proyek pengadaan tanah sempadan sungai senilai Rp10 miliar di wilayah Sungai Citarum. Transparansi lokasi, mekanisme pengadaan, dan penggunaan anggaran kini dipertanyakan. (Ilustrasi GEMPAR.co)

Sorotan publik tertuju pada proyek pengadaan tanah sempadan sungai senilai Rp10 miliar di wilayah Sungai Citarum. Transparansi lokasi, mekanisme pengadaan, dan penggunaan anggaran kini dipertanyakan. (Ilustrasi GEMPAR.co)

KARAWANG | GEMPAR.co – Paket pengadaan tanah senilai Rp10 miliar untuk kegiatan pengendalian banjir di wilayah Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang beredar, kegiatan tersebut tercatat dilaksanakan oleh UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (PSDAWS) Citarum.

Dalam dokumen itu disebutkan paket pekerjaan bernama “Belanja Modal Tanah Peneli Lainnya” dengan uraian pekerjaan “Pengadaan Tanah Sempadan Sungai”.

Total pagu anggaran dalam paket tersebut tercatat mencapai Rp10 miliar. Namun hingga kini, lokasi pasti pekerjaan maupun titik pengadaan tanah belum diketahui secara jelas.

Dokumen juga mencatat metode pemilihan yang digunakan adalah “dikecualikan”, sementara jadwal pelaksanaan kontrak berlangsung mulai April hingga Juli 2026.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan perhatian dari sejumlah kalangan, terutama terkait transparansi proses pengadaan tanah dan dasar penetapan nilai lahan.

Pengamat kebijakan publik di Karawang menilai pemerintah perlu membuka informasi secara detail mengenai status lahan, luasan area yang akan dibebaskan, hingga mekanisme penentuan harga tanah.

“Pengadaan tanah dengan nilai besar harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar seorang pemerhati anggaran di Karawang, Jumat (15/5/2026).

Selain itu, penggunaan metode pengadaan “dikecualikan” juga dinilai perlu dijelaskan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.

Hingga Jumat pagi, pihak UPTD PSDAWS Citarum belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian proyek maupun alasan penggunaan metode tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas publik.


Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB