Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Disorot, Diduga Ada Perbedaan Spesifikasi Konstruksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Segaran–Pulo Putri di Batujaya disorot publik setelah muncul dugaan perbedaan spesifikasi konstruksi dengan dokumen proyek senilai Rp1,98 miliar. Audit teknis didorong untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas anggaran.

Jembatan Segaran–Pulo Putri di Batujaya disorot publik setelah muncul dugaan perbedaan spesifikasi konstruksi dengan dokumen proyek senilai Rp1,98 miliar. Audit teknis didorong untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas anggaran.

KARAWANG | GEMPAR.co – Proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya perbedaan antara spesifikasi teknis dalam dokumen proyek dengan kondisi fisik konstruksi di lapangan.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,98 miliar. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan rehabilitasi mencakup jembatan sepanjang sekitar 13 meter dengan lebar 4,85 meter, dan dikerjakan oleh CV Artha Gemilang Arisentosa dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender sejak Agustus 2025.

Sorotan muncul setelah hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya indikasi perbedaan antara desain teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan dengan bentuk konstruksi yang saat ini terlihat.

Dalam dokumen lingkup pekerjaan, jembatan disebut dirancang menggunakan struktur voided slab dengan bentang sekitar 13,8 meter. Pondasi utama juga direncanakan menggunakan bored pile beton berdiameter 800 milimeter, dengan spesifikasi beton struktural mutu fc’ 30 MPa, baja tulangan BJTS 420B, serta expansion joint tipe strip seal.

Namun berdasarkan pengamatan di lapangan, struktur jembatan yang telah berdiri terlihat lebih menyerupai pelat beton konvensional. Indikasi penggunaan sistem voided slab sebagaimana tercantum dalam dokumen teknis tidak tampak secara visual pada bagian konstruksi yang terlihat.

Selain itu, keberadaan pondasi bored pile berdiameter 800 milimeter juga belum dapat teridentifikasi secara kasat mata dari struktur yang ada.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara desain teknis yang direncanakan dengan realisasi konstruksi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Tri Winarno, membantah anggapan bahwa proyek tersebut mangkrak.

Menurutnya, pekerjaan sesuai kontrak tahun anggaran 2025 tetap berjalan. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi perubahan desain setelah dilakukan evaluasi teknis di lapangan.

“Awalnya hanya pelebaran jembatan. Tetapi setelah dilakukan kajian teknis, diputuskan mengganti keseluruhan konstruksi jembatan karena mempertimbangkan kelayakan struktur,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menjelaskan, perubahan desain tersebut membutuhkan tambahan anggaran sehingga sebagian pekerjaan direncanakan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran 2026.

“Kami tegaskan tidak ada keterlambatan pekerjaan,” katanya.
Oprit Belum Rampung

Selain struktur utama jembatan, kondisi akses pendekat atau oprit juga dinilai belum sepenuhnya selesai. Pada bagian pendekat jembatan masih terlihat timbunan tanah dan batu tanpa lapisan perkerasan yang memadai.

Padahal, dalam dokumen pekerjaan tercantum item pekerjaan yang berkaitan dengan struktur pendukung dan perkerasan akses menuju jembatan.

Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan penurunan tanah (settlement) dan kerusakan dini pada akses jembatan, terutama saat dilalui kendaraan bertonase berat.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengaku heran dengan kondisi proyek tersebut.

“Kalau anggarannya hampir dua miliar rupiah, masyarakat tentu berharap kualitasnya benar-benar kuat dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Nilai Proyek Dinilai Tinggi

Jika dihitung berdasarkan luas jembatan sekitar 63 meter persegi, nilai proyek Rp1,98 miliar setara dengan biaya sekitar Rp31,4 juta per meter persegi.

Angka itu tergolong cukup tinggi dibandingkan biaya pembangunan jembatan beton skala desa atau jalan lingkungan di sejumlah daerah yang umumnya berkisar antara Rp12 juta hingga Rp20 juta per meter persegi, bergantung pada jenis struktur, pondasi, dan kondisi tanah.

Perbedaan biaya tersebut dinilai masih dapat dijelaskan apabila proyek benar-benar menggunakan struktur khusus seperti voided slab, pondasi bored pile, maupun penguatan struktur sungai.

Namun apabila konstruksi yang terbangun hanya berupa pelat beton konvensional, maka selisih nilai kontrak dengan kompleksitas pekerjaan di lapangan dinilai dapat memunculkan pertanyaan mengenai efisiensi penggunaan anggaran publik.

Dorongan Audit Teknis

Praktisi hukum Ibnu Mahtumi menilai perubahan desain dalam proyek konstruksi pada prinsipnya dimungkinkan, namun harus dilakukan melalui mekanisme resmi seperti adendum kontrak, Contract Change Order (CCO), serta kajian teknis yang terdokumentasi.

Menurutnya, apabila perubahan desain tidak didukung dokumen administrasi yang sah atau terjadi pengurangan spesifikasi pekerjaan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Sejumlah pihak pun mendorong dilakukannya audit teknis menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Jembatan Segaran–Pulo Putri.

Audit dinilai penting untuk memeriksa kesesuaian desain dengan konstruksi fisik, volume pekerjaan dalam RAB, dokumen perubahan desain, hingga laporan pengawasan proyek.


Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Berita Terkait

Belanja Tanah Rp10 Miliar untuk Sempadan Sungai di Karawang Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:50 WIB

Jembatan Rp1,98 Miliar di Batujaya Disorot, Diduga Ada Perbedaan Spesifikasi Konstruksi

Berita Terbaru