Rembesan Air Irigasi di Jalan Raya Batujaya Dikeluhkan Warga, Berpotensi Membahayakan Pengendara

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembesan air yang diduga berasal dari saluran irigasi di sepanjang Jalan Raya Batujaya, Karawang, dikeluhkan warga karena menggenangi badan jalan dan membahayakan pengendara.

Rembesan air yang diduga berasal dari saluran irigasi di sepanjang Jalan Raya Batujaya, Karawang, dikeluhkan warga karena menggenangi badan jalan dan membahayakan pengendara.

KARAWANG | GEMPAR.co – Rembesan air yang diduga berasal dari saluran irigasi di sepanjang Jalan Raya Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Pantauan di lokasi menunjukkan air merembes hingga menggenangi sebagian badan jalan di sejumlah titik mulai dari wilayah Desa Telukbango sampai kawasan Pasar Batujaya. Akibatnya, permukaan jalan menjadi licin dan dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan provinsi tersebut.

Warga setempat menyebut kondisi rembesan air semakin parah setelah dilakukan revitalisasi saluran irigasi di sepanjang jalur tersebut. Sebelum adanya pekerjaan revitalisasi, genangan air disebut tidak separah sekarang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu sebelum diperbaiki tidak separah sekarang. Setelah dipasang turap dan dilakukan revitalisasi, air malah terus merembes ke jalan,” ujar salah seorang warga kepada GEMPAR.co.

Menurut warga, kondisi itu sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapatkan penanganan optimal dari pihak terkait. Pengendara roda dua disebut menjadi pihak yang paling rentan karena harus melintasi jalan licin setiap hari, terutama saat arus kendaraan padat maupun pada malam hari.

Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, rembesan air juga dikhawatirkan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan akibat badan jalan yang terus menerus terendam air.

Kondisi tersebut berkaitan dengan kewajiban penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pemerintah wajib menjaga fungsi, keamanan, dan keselamatan jalan agar tetap laik digunakan masyarakat.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan mengatur bahwa drainase dan bangunan pelengkap jalan harus dipelihara dengan baik agar tidak menimbulkan genangan maupun kerusakan yang membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa pengelolaan jaringan irigasi harus dilakukan dengan memperhatikan aspek kemanfaatan, keamanan, serta tidak merugikan fasilitas umum dan masyarakat sekitar.

Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap hasil revitalisasi saluran irigasi tersebut dan mengambil langkah perbaikan agar rembesan air tidak terus menggenangi Jalan Raya Batujaya.

“Kalau terus dibiarkan, jalan bisa cepat rusak dan pengendara rawan mengalami kecelakaan,” kata warga lainnya.


Laporan: Iyan Warsian | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Usaha Tani di Rawamerta Disoal Warga
Proyek Revitalisasi SDN Kutawargi I Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga
Warga Pertanyakan Pelaksanaan Proyek P3-TGAI di Bekasi, BBWS Citarum Diminta Lakukan Pemeriksaan
Ketua P3A Akui Ada Permintaan Dana dari Pihak yang Mengaku Aspirator Partai pada Proyek P3-TGAI di Pakisjaya
Program P3-TGAI di Pakisjaya Diwarnai Dugaan Permintaan Dana, Ini Pengakuan Kelompok Tani
Pekerja Ungkap Papan Proyek Dicabut atas Perintah Pengawas PJT II, Muncul Dugaan Upaya Menutup Informasi Pekerjaan
Sehari Setelah Dipasang, Tiga Papan Proyek PJT II di Karawang Hilang Saat Pekerjaan Masih Berlangsung
Pengawas PJT II Sebut Proyek Perusahaan Tak Perlu Diawasi Wartawan, Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Baca Juga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Usaha Tani di Rawamerta Disoal Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:31 WIB

Proyek Revitalisasi SDN Kutawargi I Diduga Diborongkan ke Pihak Ketiga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:47 WIB

Warga Pertanyakan Pelaksanaan Proyek P3-TGAI di Bekasi, BBWS Citarum Diminta Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:29 WIB

Ketua P3A Akui Ada Permintaan Dana dari Pihak yang Mengaku Aspirator Partai pada Proyek P3-TGAI di Pakisjaya

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:16 WIB

Program P3-TGAI di Pakisjaya Diwarnai Dugaan Permintaan Dana, Ini Pengakuan Kelompok Tani

Update Terbaru