RUP Bapenda Karawang 2026 Disorot, Tagihan Listrik Rp 9,2 Miliar dan Mobil Pajak Rp 1,4 Miliar Dipertanyakan

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUP Bapenda Karawang 2026 menjadi sorotan setelah muncul paket Belanja Tagihan Listrik senilai Rp9,2 miliar dan pengadaan Mobil Pelayanan Pajak Daerah Rp1,4 miliar. Selain itu, puluhan paket dengan nomenklatur serupa diduga terfragmentasi dalam pengadaan rutin operasional. (Ilustrasi Foto  Gempar.co)

RUP Bapenda Karawang 2026 menjadi sorotan setelah muncul paket Belanja Tagihan Listrik senilai Rp9,2 miliar dan pengadaan Mobil Pelayanan Pajak Daerah Rp1,4 miliar. Selain itu, puluhan paket dengan nomenklatur serupa diduga terfragmentasi dalam pengadaan rutin operasional. (Ilustrasi Foto Gempar.co)

KARAWANG | GEMPAR.co – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang menjadi sorotan setelah sejumlah paket belanja bernilai besar muncul dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Berdasarkan penelusuran pada data RUP, total anggaran dari 151 paket pengadaan tercatat mencapai sekitar Rp 18,38 miliar.

Dari keseluruhan paket tersebut, anggaran terbesar berada pada paket “Belanja Tagihan Listrik” dengan nilai Rp 9.200.668.500.

Paket tersebut menggunakan metode pengadaan “Dikecualikan”, bersumber dari APBD, dan dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026.

Besarnya nilai tagihan listrik itu memunculkan pertanyaan publik terkait rincian kebutuhan energi listrik yang ditanggung instansi tersebut, mulai dari jumlah gedung, operasional pelayanan, hingga penggunaan perangkat elektronik dan jaringan pelayanan perpajakan.

Selain itu, paket “Belanja Mobil Pelayanan Pajak Daerah” senilai Rp 1.400.000.000 juga menjadi perhatian karena nilainya dinilai cukup besar untuk pengadaan kendaraan pelayanan.

Pengadaan mobil tersebut tercatat menggunakan metode E-Purchasing dengan sumber dana APBD.

Seorang pemerhati kebijakan anggaran daerah menilai kedua paket tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi pemborosan anggaran.

“Kalau memang kendaraan pelayanan dengan spesifikasi tertentu, harus dijelaskan urgensi dan manfaatnya. Begitu juga tagihan listrik Rp 9,2 miliar, publik perlu mengetahui dasar perhitungannya,” ujar dia saat dimintai tanggapan, Minggu (17/5/2026).

Selain dua paket bernilai besar itu, data RUP juga menunjukkan dominasi belanja operasional rutin dalam struktur pengadaan Bapenda Karawang 2026.

Sejumlah paket yang muncul antara lain:

  • belanja makanan dan minuman rapat,
  • alat tulis kantor (ATK),
  • bahan cetak,
  • fotokopi,
  • penggandaan,
  • jasa internet,
  • hingga belanja publikasi dan promosi.

Dalam penelusuran tersebut, ditemukan pula banyak paket dengan nomenklatur serupa namun dipisah menjadi beberapa pengadaan berbeda dengan waktu pelaksanaan berdekatan.

Misalnya pada belanja konsumsi rapat, terdapat puluhan paket dengan nilai mulai dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 143 juta.

Pola serupa juga terlihat pada belanja:

  • fotokopi,
  • bahan cetak,
  • penggandaan,
  • alat tulis kantor,
  • serta jasa telematika dan pengembangan aplikasi.

Praktisi pengadaan barang dan jasa pemerintah menyebut pola tersebut dapat menjadi perhatian auditor apabila kebutuhan yang seharusnya dapat digabung justru dipisahkan ke dalam banyak paket kecil.

“Kalau objek pekerjaannya mirip, waktunya sama, dan metode pengadaannya juga sama, auditor biasanya akan melihat apakah ada indikasi pemecahan paket,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah anggaran lain yang juga menjadi sorotan di antaranya:

  • Belanja Whatsapp Blast sebesar Rp 498 juta,
  • Belanja Blanko SPKP2KB sebesar Rp 500 juta,
  • Belanja Blanko SPPT dan DHKP sebesar Rp 324,3 juta,
  • serta Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan sebesar Rp 297 juta.

Di sektor teknologi informasi, terdapat pula beberapa paket pengembangan sistem aplikasi dan telematika dengan nilai Rp 50 juta, Rp 100 juta, dan Rp 150 juta yang dinilai memiliki karakter pekerjaan serupa.

Sementara itu, dua paket rehabilitasi interior kantor juga menarik perhatian karena memiliki nilai identik, masing-masing sebesar Rp 205.056.000.

Kedua paket tersebut yakni rehabilitasi interior ruang staf bagian belakang kantor dan rehabilitasi interior ruang pelayanan kantor Bapenda.

Hingga berita ini ditulis, pihak Bapenda Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait rincian kebutuhan tagihan listrik Rp 9,2 miliar, pengadaan mobil pelayanan pajak Rp 1,4 miliar, maupun pola pengadaan dengan objek kegiatan serupa dalam RUP Tahun Anggaran 2026.


Laporan: Abdul Haris | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB