Kejari Karawang Geledah dan Segel Kantor Pengembang Perumahan Terkait Dugaan Korupsi KPR

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karawang menggeledah dan menyegel kantor pengembang perumahan PT BAS di Bekasi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR). Penyidik menyita puluhan dokumen penting dan memperluas pemeriksaan saksi dalam pengembangan perkara.

Kejari Karawang menggeledah dan menyegel kantor pengembang perumahan PT BAS di Bekasi terkait penyidikan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah (KPR). Penyidik menyita puluhan dokumen penting dan memperluas pemeriksaan saksi dalam pengembangan perkara.

KARAWANG | GEMPAR.co – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor pengembang perumahan PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kredit pemilikan rumah (KPR) pada salah satu kantor cabang bank milik negara di Karawang.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, mengatakan tindakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor PT BAS di wilayah Bekasi. Setelah ditemukan sejumlah dokumen dan alat bukti, kantor tersebut langsung dilakukan penyegelan,” ujar Sigit, Sabtu (23/5/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak Jumat sore hingga malam hari sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam proses tersebut, tim penyidik menyita puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan penyaluran kredit perumahan.

PT BAS diketahui merupakan perusahaan pengembang yang menerima fasilitas kredit untuk pembangunan proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residen di wilayah Klari, Kabupaten Karawang. Perusahaan itu disebut menjadi bagian dari Citra Swarna Group yang bergerak di sektor pembangunan perumahan dan kawasan komersial.

Selain menggeledah kantor perusahaan, tim penyidik juga melakukan penyisiran di sejumlah rumah yang berada di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dari lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait perbankan yang dimasukkan ke dalam kardus untuk dijadikan barang bukti.

Kejari Karawang menyebut penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, jumlah saksi yang telah diperiksa kini bertambah dari sebelumnya 90 orang menjadi 104 orang,” kata Sigit.

Hingga kini, Kejari Karawang masih terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran kredit pemilikan rumah tersebut dan belum mengungkap potensi kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.


Laporan: Tim Investigasi | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Pemkot Bandung rencanakan sentra wisata kuliner di setiap kecamatan untuk mendorong PKL naik kelas.

Jawa Barat

Pemkot Bandung Siapkan Sentra Wisata Kuliner di Setiap Kecamatan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:31 WIB