Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG, BPKP dan PPATK Diminta Turun Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG. Presiden meminta BPKP dan PPATK melakukan pendalaman atas laporan kejanggalan dalam Program Makan Bergizi Gratis demi menjaga akuntabilitas dan keberhasilan program strategis nasional tersebut.

Prabowo Ungkap Dugaan Penyelewengan MBG. Presiden meminta BPKP dan PPATK melakukan pendalaman atas laporan kejanggalan dalam Program Makan Bergizi Gratis demi menjaga akuntabilitas dan keberhasilan program strategis nasional tersebut.

BOGOR | GEMPAR.CO – Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya laporan mengenai dugaan kejanggalan dan indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menyikapi laporan tersebut, Prabowo mengaku segera mengambil langkah dengan memanggil sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melakukan pendalaman dan pengawasan terhadap program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition yang digelar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

“Saya sudah beberapa waktu menerima laporan adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program ini,” ujar Prabowo.

Menurutnya, kualitas kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan sebuah organisasi. Karena itu, setiap laporan terkait dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak mengganggu tujuan utama program.

“Kalau pemimpinnya baik, organisasinya akan baik. Tetapi jika pemimpinnya tidak kompeten atau tidak jujur, organisasi juga akan terdampak,” katanya.

Prabowo menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut dirinya langsung meminta BPKP dan PPATK untuk mencermati berbagai informasi yang masuk terkait pelaksanaan MBG. Ia menegaskan bahwa program tersebut memiliki nilai strategis karena menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan negara, khususnya anak-anak dan keluarga rentan.

“Saya sampaikan kepada BPKP dan PPATK bahwa ini program yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Program ini menyangkut masa depan generasi Indonesia dan harus dijaga pelaksanaannya,” ujarnya.

Presiden menilai Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Menurutnya, berbagai negara telah membuktikan bahwa intervensi gizi yang tepat mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

“Jika program ini berhasil, dampaknya akan sangat besar terhadap kemajuan ekonomi nasional,” katanya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, MBG juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah. Prabowo menyebut kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut dapat membuka pasar yang lebih luas bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan membantu petani memperoleh kepastian pasar atas hasil produksinya sehingga tidak mudah dipermainkan oleh tengkulak.

“Petani mendapat jaminan bahwa hasil panennya terserap. Dengan begitu, kesejahteraan mereka juga dapat meningkat,” tuturnya.

Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Munculnya laporan dugaan penyelewengan dalam Program MBG menjadi perhatian karena program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan anggaran negara wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Sementara itu, apabila dalam proses pelaksanaan ditemukan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara, maka dapat dikenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pernyataan Presiden tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat penerima manfaat.


Laporan: Fahrizal Anwar 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB