Modus Dugaan Korupsi MBG Terungkap, Eks Kepala BGN Diduga Markup Pengadaan Motor Listrik hingga Tablet

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026 setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN, termasuk dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang tidak disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaksanaan program MBG. Dugaan tersebut mengakibatkan terjadinya markup harga dan potensi kerugian keuangan negara.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, penyidik mengungkap sejumlah paket pengadaan yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami penggelembungan harga.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain:

  • Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengalami markup harga.
  • Pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami penggelembungan harga.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga diduga tidak sesuai kebutuhan dan mengalami markup.

Selain dugaan penyimpangan pengadaan, penyidik juga tengah mendalami pengelolaan sejumlah yayasan yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di berbagai daerah. Proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung.

Saat ini, Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik. Pemerintah dan aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat tujuan program tersebut.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB