Bupati Karawang Gratiskan LKS, Orang Tua Siswa Kini Tak Perlu Lagi Keluarkan Biaya Tambahan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi meluncurkan program Modul Belajar Siswa Gratis sebagai pengganti Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban biaya pendidikan yang selama ini ditanggung para orang tua.

Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang. Dengan kebijakan ini, Karawang disebut menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menggratiskan modul pembelajaran sebagai pengganti LKS bagi siswa sekolah negeri.

Bupati Aep mengatakan, selama ini pembelian LKS menjadi salah satu pengeluaran rutin yang harus disiapkan orang tua setiap awal semester. Karena itu, pemerintah daerah mengambil alih pembiayaan melalui APBD agar seluruh peserta didik memperoleh bahan ajar tanpa dipungut biaya.

Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk mencetak dan mendistribusikan modul pembelajaran tersebut kepada seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kabupaten Karawang. Modul yang diberikan menjadi hak milik siswa sehingga dapat digunakan selama satu semester, baik di sekolah maupun di rumah sebagai bahan belajar mandiri.

Selain menggratiskan modul, pemerintah juga menekankan aspek kualitas. Modul disusun oleh para guru melalui Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk jenjang SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP dengan mengacu pada kurikulum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan bahan ajar yang berkualitas sekaligus sesuai dengan kebutuhan peserta didik di Karawang.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh orang tua siswa agar tidak lagi membeli LKS secara mandiri karena kebutuhan pembelajaran telah dipenuhi melalui modul gratis yang disediakan pemerintah. Distribusi modul akan dilakukan secara bertahap ke seluruh sekolah negeri di Kabupaten Karawang.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Program ini juga dianggap sebagai salah satu realisasi janji pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Meski demikian, sejumlah pihak berharap program serupa ke depan dapat diperluas sehingga tidak hanya dinikmati siswa sekolah negeri, tetapi juga peserta didik di sekolah swasta dan madrasah. Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan akan mengkaji kemungkinan perluasan program tersebut sesuai kemampuan anggaran daerah.

Dengan hadirnya program Modul Belajar Siswa Gratis, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terkendala memperoleh bahan ajar karena faktor ekonomi. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Karawang.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB