Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Usaha Tani di Rawamerta Disoal Warga

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG | GEMPAR.CO – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Rawagede II, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp184.399.000 itu diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi fisik jalan yang baru selesai dikerjakan memperlihatkan sejumlah dugaan kekurangan. Warga menilai lapisan pondasi agregat (beskos) tampak terlalu tipis, proses pemadatan diduga tidak dilakukan secara maksimal, serta permukaan beton terlihat bergelombang dan tidak rata. Pada beberapa titik bahkan mulai terlihat retakan, meskipun usia pekerjaan masih sangat baru.

Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Dusun Rawagede II RT 012 RW 004, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta. Proyek memiliki volume pekerjaan sepanjang 333,9 meter dengan lebar 1,5 meter. Pelaksanaan dimulai pada 17 Juli 2026 dan dijadwalkan selesai pada 15 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender. Adapun pelaksana kegiatan adalah CV Zidan Multi Mandiri.

Sejumlah warga mengaku kecewa melihat hasil pekerjaan yang dinilai belum mencerminkan kualitas konstruksi yang semestinya. Mereka khawatir kondisi tersebut akan menyebabkan jalan cepat mengalami kerusakan sehingga tidak mampu menopang aktivitas para petani dalam mengangkut hasil panen.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan proses pekerjaan di lapangan diduga tidak mengikuti tahapan teknis sebagaimana mestinya. Menurutnya, alat pemadat (tamping rammer) tidak terlihat digunakan selama pekerjaan berlangsung.

“Setahu kami, pondasi agregat itu harus cukup tebal dan dipadatkan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengecoran. Di lokasi kami tidak melihat proses pemadatan menggunakan alat. Sekarang saja jalan sudah mulai retak, padahal pekerjaannya baru selesai. Kami khawatir kualitasnya tidak akan bertahan lama,” ujarnya.

Warga juga menyoroti permukaan jalan yang terlihat cembung di beberapa bagian. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kenyamanan maupun ketahanan konstruksi apabila terus dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian.

Jalan Usaha Tani merupakan salah satu infrastruktur strategis yang dibangun pemerintah untuk meningkatkan akses petani menuju lahan pertanian sekaligus memperlancar distribusi hasil panen. Karena itu, masyarakat berharap setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan sesuai standar mutu, baik dari sisi material, metode pelaksanaan, maupun pengawasan.

Menurut warga, proyek dengan nilai hampir Rp190 juta tersebut seharusnya menghasilkan kualitas konstruksi yang baik dan memiliki umur layanan yang panjang. Apabila dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi terbukti benar, mereka menilai hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat sekaligus berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila jalan harus diperbaiki dalam waktu singkat.

Masyarakat meminta Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara visual, tetapi juga melalui pengujian teknis terhadap ketebalan pondasi, mutu beton, dimensi konstruksi, serta kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Mereka menilai pengawasan yang ketat sejak awal pelaksanaan akan mampu mencegah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak, masyarakat meminta pelaksana diwajibkan memperbaiki pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga diharapkan memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti lalai memenuhi kewajiban kontraknya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang maupun pihak pelaksana CV Zidan Multi Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi kedua belah pihak untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan.

Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, GEMPAR.CO memberikan ruang hak jawab kepada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang maupun CV Zidan Multi Mandiri apabila ingin memberikan penjelasan atas dugaan yang disampaikan masyarakat.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bermanfaat bagi petani, serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Dengan pengawasan yang optimal, pembangunan Jalan Usaha Tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.


Laporan: Joko Kusumah

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB