Kejagung Geledah Kantor Bapenda Kota Bekasi Terkait Kasus Migas

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi di Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi di Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026.

BEKASI | GEMPAR.CO — Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi di Jawa Barat, Kamis, 17 September 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi atau KSO dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Dari kantor Bapenda Kota Bekasi di wilayah pemerintahan Kota Bekasi itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dokumen yang diperiksa mencakup data badan usaha milik daerah sektor migas.

Kepala Bapenda Kota Bekasi Muhammad Solikhin membenarkan kedatangan tim penyidik Kejagung ke kantornya.o

“Hari ini memang ada pemeriksaan, tepatnya dari Jampidsus Kejaksaan Agung,” kata Solikhin di Kota Bekasi, Kamis, seperti dikutip KompasTV.

Menurut Solikhin, pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen dan data yang berada di Bapenda Kota Bekasi. Data tersebut mencakup periode 2009 hingga 2025.

“Spesifik terkait migas,” ujar Solikhin.

Bapenda Kota Bekasi menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Solikhin mengatakan lembaganya memiliki catatan mengenai berbagai pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi, dan kekayaan daerah.

Dua Ruangan di Kantor Bapenda Diperiksa

Di Kantor Bapenda Kota Bekasi, penyidik Kejagung memeriksa dua ruangan, yakni ruang arsip dokumen dan ruang sistem pelayanan.

Tidak ada ruangan yang disegel setelah penggeledahan. Menurut Solikhin, penyidik hanya membutuhkan data untuk kepentingan penyidikan.

“Tidak ada yang disegel karena yang dibutuhkan hanya data,” katanya.

Lokasi Lain Ikut Digeledah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan penggeledahan di Kantor Bapenda Kota Bekasi. Dalam siaran pers tertanggal 17 September 2026, Anang mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Selain kantor Bapenda, penyidik Kejagung menggeledah sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara yang sama di Kota Bekasi dan Jakarta.

Lokasi tersebut antara lain Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Kejaksaan Agung menyatakan rangkaian penggeledahan pada 17 September 2026 itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi pada kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP selama 2009-2024.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.


Laporam: Tim Redaksi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB