Sekolah Maung Jabar Mulai 2026, Pemprov Sulap 41 SMA-SMK Unggulan Jadi Pusat Talenta Siswa

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Jawa Barat resmi menyiapkan program Sekolah Maung mulai tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 41 SMA dan SMK unggulan akan dikembangkan menjadi pusat talenta akademik, olahraga, seni, hingga industri kreatif untuk mencetak generasi unggul masa depan.

Pemprov Jawa Barat resmi menyiapkan program Sekolah Maung mulai tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 41 SMA dan SMK unggulan akan dikembangkan menjadi pusat talenta akademik, olahraga, seni, hingga industri kreatif untuk mencetak generasi unggul masa depan.

BANDUNG | GEMPAR.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menyiapkan program Sekolah Maung yang akan mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak 41 sekolah negeri terdiri dari 28 SMA dan 13 SMK dipilih untuk dikembangkan menjadi sekolah unggulan berbasis prestasi akademik maupun non-akademik.

Program yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini tidak dilakukan dengan membangun sekolah baru, melainkan memaksimalkan sekolah-sekolah favorit yang sudah memiliki kualitas dan potensi unggul di masing-masing daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa penentuan sekolah dilakukan berdasarkan usulan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) sebelum diverifikasi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

“Cabang dinas yang lebih mengetahui kondisi sekolah di wilayahnya masing-masing. Setelah diverifikasi, itu menjadi dasar penerbitan SK Gubernur,” ujarnya.

Konsep Sekolah Maung disebut akan berbeda dari sekolah umum. Selain fokus pada prestasi akademik, sekolah ini juga akan membuka ruang lebih besar bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, hingga industri kreatif.

“Nanti ada kelas industri kreatif, kelas olahraga, kelas seni. Jadi bukan hanya akademik saja,” kata Dedi Mulyadi.

Pemprov Jabar juga berencana mengubah nama sekolah-sekolah tersebut menjadi Sekolah Maung, meski masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah akan melakukan sejumlah peningkatan fasilitas seperti penambahan ruang kelas, penguatan teknologi pembelajaran, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan sarana sesuai bidang minat siswa.

Beberapa sekolah yang masuk dalam program ini di antaranya SMA Negeri 5 Karawang, SMA Negeri 1 Purwakarta, SMA Negeri 3 Bandung, SMA Negeri 5 Bandung, hingga SMK Negeri 1 Cibadak dan SMK Negeri 1 Katapang.

Program Sekolah Maung diharapkan menjadi langkah strategis Pemprov Jawa Barat dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan kompetitif menuju 2027.


Laporan: Heri Juhaeri | Editor: Redaksi GEMPAR.co

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya
Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar
Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027
Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya
Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan
Pemprov Jabar Raih WTP ke-15 Berturut-turut, Dedi Mulyadi: Jangan Hanya Puas dengan Administrasi
Disdik Jabar Uji Coba Aplikasi SPMB 2026, Targetkan 826 Ribu Lulusan SMP-MTs Terdata
Pedoman PPID Disdik Jabar Bisa Digugat, Ini Jalur Hukumnya Menurut UU Pers dan UU KIP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemprov Jabar Tawarkan 11 Proyek Investasi Rp 2,072 Triliun, Ini Daftarnya

Rabu, 23 September 2026 - 06:04 WIB

Dedi Mulyadi Tegaskan Truk ODOL Tak Boleh Melintas Sembarangan di Jalan Provinsi Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026, Digelar Januari 2027

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemprov Jabar Larang Siswa SMA/SMK Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah, Ini Ketentuan Lengkapnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:55 WIB

Defisit APBD Jabar 2026 Rp5,7 Triliun, DPRD Didesak Gunakan Hak Pengawasan, Transparansi Fiskal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB