KOTA BANDUNG | GEMPAR.CO – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil alih pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Jawa Barat 2026 setelah Pemerintah Kabupaten Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan Pemprov Jabar memahami kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut yang terbatas sehingga pemerintah daerah tersebut belum dapat menyelenggarakan ajang MTQ tingkat provinsi.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar memutuskan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Jabar 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuan rumahnya langsung Pemprov Jabar. Pembukaannya di halaman Gedung Sate. Penutupannya di Masjid Al Jabbar,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, Minggu (2/8/2026).
Pelaksanaan MTQ Jabar nantinya akan melibatkan berbagai unsur dan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar. Sejumlah rangkaian kegiatan direncanakan berlangsung di Kota Bandung dengan pembukaan di halaman Gedung Sate dan penutupan di Masjid Raya Al Jabbar.
KDM berharap seluruh tahapan penyelenggaraan MTQ dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, termasuk dalam proses penilaian dan penjurian setiap cabang perlombaan.
Menurutnya, MTQ bukan hanya ajang kompetisi untuk menampilkan kemampuan membaca dan memahami Al-Quran, tetapi juga menjadi sarana memperkuat syiar Islam serta menanamkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan masyarakat.
“MTQ harus menjadi momentum untuk menyebarkan syiar Islam dan mengajarkan nilai-nilai Al-Quran,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberlangsungan penyelenggaraan MTQ Jawa Barat.
Dengan diambil alihnya pelaksanaan oleh Pemprov Jabar, penyelenggaraan MTQ Jabar 2026 diharapkan tetap berjalan sesuai agenda serta mampu menjadi ruang pembinaan bagi para qari, qariah, hafiz, hafizah, dan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Laporan: Reza Maulana









