Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Kejagung, Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat.

Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta Pusat.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga disebut ikut dijemput dalam waktu yang hampir bersamaan.

Informasi yang beredar menyebutkan ketiga mantan pejabat BGN tersebut dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun tujuan penjemputan tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi resmi terkait perkembangan tersebut.

“Nanti secara resmi dirilis,” ujar Jefri singkat.

Di hari yang sama, Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

“Benar, kantor BGN digeledah,” kata Jefri.

Langkah penyidik Kejaksaan Agung itu menjadi perhatian publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Republik Indonesia melakukan pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dadan Hindayana sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua wakil kepala lembaga tersebut, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, juga diberhentikan.

Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja lembaga yang mengemban tugas strategis di bidang gizi nasional.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Badan Gizi Nasional.

“Dalam menjalankan tugas keseharian, Bapak Presiden terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan kantor BGN maupun keterkaitannya dengan penjemputan terhadap mantan pimpinan lembaga tersebut.

Penggeledahan dan penjemputan tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun aparat penegak hukum masih belum mengungkap detail perkara yang sedang ditangani.

Sebagai lembaga yang mengelola program strategis nasional di bidang gizi, setiap perkembangan yang terjadi di lingkungan BGN menjadi perhatian luas publik. Karena itu, masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait status hukum para pihak yang diperiksa maupun hasil penggeledahan yang telah dilakukan.

Asas Praduga Tak Bersalah

GEMPAR.CO menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan yang tersedia dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun instansi terkait.


Laporan: Dani Sofyan 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat
DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar
Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari
Ombudsman Bongkar Temuan di Lapas Cibinong: Ada 10 Bangunan Mirip Hunian, Akses Tak Terkunci hingga Dugaan Pungutan
Uang Dikembalikan, Perkara Selesai? Dugaan Penyimpangan BOS Rp879 Juta di Karawang Tetap Perlu Diusut
KPK Dalami Sejumlah Proyek Pemkab Bekasi yang Diduga Terkait Ipda Yayat

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 04:58 WIB

DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Senin, 28 September 2026 - 15:12 WIB

Lapas Cibinong Masuk Babak Baru, Ombudsman Siap Buka Temuan di DPR

Senin, 28 September 2026 - 07:25 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berujung Pencopotan Kalapas dan Empat Pejabat

Jumat, 25 September 2026 - 20:55 WIB

DBHP Purwakarta 2025 Dipertanyakan: Selisih Rp46,87 Miliar, Jejak Tunggakan Rp19,74 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 19:20 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Berubah Setelah Disidak Ombudsman, Menteri Imipas Janji Investigasi 7 Hari

Berita Terbaru

Mahfud MD dorong penelusuran dokumen dan peran KPU dalam polemik ijazah Gibran.

Laporan Khusus

Polemik Ijazah Gibran: Mahfud Dorong Penelusuran Dokumen dan Peran KPU

Minggu, 11 Okt 2026 - 05:26 WIB

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan wartawan berujung laporan polisi dan memicu sorotan insan pers.

Laporan Khusus

Perselisihan Kepala DLH Bekasi dengan Wartawan Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:22 WIB