Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun, Pagu 2027 Tembus Rp2,785 Triliun

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI membahas penyesuaian anggaran Kemendes PDT tahun 2027.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengikuti rapat kerja bersama Komisi V DPR RI membahas penyesuaian anggaran Kemendes PDT tahun 2027.

JAKARTA | GEMPAR.CO — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendapat tambahan anggaran Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Tambahan tersebut membuat pagu anggaran Kemendes PDT meningkat dari sekitar Rp1,785 triliun menjadi Rp2,785 triliun. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran itu dalam rapat kerja bersama mitra kerja di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan tambahan anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 9 September 2026.

Namun, tambahan Rp1 triliun itu belum menutup seluruh kebutuhan Kemendes PDT. Kebutuhan anggaran kementerian untuk 2027 mencapai sekitar Rp5,513 triliun.

Dengan pagu Rp2,785 triliun, masih terdapat kekurangan anggaran atau backlog sekitar Rp2,728 triliun.

Infrastruktur Desa hingga BUM Desa

Yandri menyebut tambahan anggaran akan diarahkan untuk sejumlah program pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Sekitar Rp848,48 miliar dialokasikan untuk program desa dan pembangunan daerah tertinggal. Sementara Rp115,51 miliar diarahkan untuk program dukungan manajemen.

Program yang menjadi sasaran antara lain pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan desa, pembangunan jembatan, serta pembangunan dan rehabilitasi pasar desa.

Anggaran juga diarahkan untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), termasuk desa wisata dan desa tematik.

Kemendes PDT juga menyiapkan dukungan untuk hilirisasi produk unggulan desa melalui program desa ekspor serta peningkatan kapasitas masyarakat desa.

Masih Ada Kekurangan Rp2,728 Triliun

Tambahan anggaran tersebut belum mengubah fakta bahwa kebutuhan Kemendes PDT jauh lebih besar dibandingkan pagu yang tersedia.

Dari kebutuhan sekitar Rp5,513 triliun, pagu yang disetujui baru mencapai Rp2,785 triliun. Selisihnya sekitar Rp2,728 triliun.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sebelumnya menyebut anggaran Kemendes PDT perlu diarahkan berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat desa, termasuk desa yang masih tertinggal.

Penyesuaian anggaran tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2027 antara Komisi V DPR RI dan mitra kerjanya.

Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Suahasil Nazara Diminta Perkuat Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal
Program LKS Gratis Perlu Menyentuh Sekolah Swasta agar Tidak Timbulkan Kesenjangan
Beasiswa Anak Petani Ditargetkan Mulai 2027, Pemkab Karawang Masih Matangkan Regulasi dan Skema Pendanaan
DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat
Kemensos Benahi Data Penerima Bansos, Temuan 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak
BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Menkeu Suahasil Nazara Diminta Perkuat Cukai Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Sabtu, 26 September 2026 - 13:14 WIB

Kemendes PDT Dapat Tambahan Rp1 Triliun, Pagu 2027 Tembus Rp2,785 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:02 WIB

Program LKS Gratis Perlu Menyentuh Sekolah Swasta agar Tidak Timbulkan Kesenjangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:49 WIB

Beasiswa Anak Petani Ditargetkan Mulai 2027, Pemkab Karawang Masih Matangkan Regulasi dan Skema Pendanaan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Jaksa mengungkap dugaan penerimaan Rp203,46 miliar dalam perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dugaan Korupsi

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Sabtu, 10 Okt 2026 - 06:00 WIB