DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI menyetujui empat langkah efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Badan Gizi Nasional (BGN).

DPR RI menyetujui empat langkah efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan Badan Gizi Nasional (BGN).

JAKARTA, GEMPAR.CO – Komisi IX DPR RI menyetujui usulan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan efisiensi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut ialah rencana mengevaluasi kelompok penerima manfaat, sehingga ke depan tidak semua siswa SMA atau sederajat akan memperoleh program tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mengatakan DPR mendukung langkah efisiensi yang disampaikan BGN karena dinilai mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Zainul, BGN menyampaikan empat strategi utama yang diperkirakan dapat menghasilkan penghematan anggaran hingga sedikitnya Rp40 triliun. Ia menilai skema tersebut cukup realistis apabila diterapkan secara konsisten dan tetap mengutamakan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami melihat skema efisiensi yang dipaparkan BGN cukup signifikan dampaknya terhadap penghematan anggaran,” kata Zainul dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Saat ini BGN mengusulkan anggaran sekitar Rp270 triliun untuk mendanai Program MBG pada tahun anggaran 2027. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp2 triliun dibandingkan pagu anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp268 triliun. Namun, melalui berbagai langkah efisiensi, DPR memperkirakan kebutuhan anggaran tersebut masih dapat ditekan secara signifikan.

Salah satu strategi yang dibahas ialah mengevaluasi jumlah penerima manfaat. Dalam simulasi yang dipaparkan BGN, pemerintah mempertimbangkan untuk tidak lagi memberikan Program MBG kepada seluruh siswa SMA atau sederajat yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 11 juta orang. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi.

Selain mengevaluasi sasaran penerima, BGN juga mengusulkan perubahan jadwal distribusi makanan. Jika selama ini makanan disalurkan hingga enam hari dalam sepekan atau sekitar 25 hari setiap bulan, ke depan penyaluran direncanakan hanya berlangsung pada hari sekolah, yakni Senin hingga Jumat atau sekitar 20 hari dalam satu bulan. Penyaluran juga tidak dilakukan saat hari libur nasional maupun masa libur sekolah.

Langkah efisiensi berikutnya menyasar pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN mengusulkan agar besaran insentif tidak lagi diberikan secara merata, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG. DPR menilai skema tersebut lebih mencerminkan prinsip keadilan dan efisiensi penggunaan anggaran.

BGN juga akan menerapkan sistem klasterisasi terhadap SPPG berdasarkan kapasitas pelayanan dan kinerjanya. Melalui sistem ini, setiap SPPG akan menerima besaran insentif dan dukungan anggaran sesuai tingkat kemampuan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Komisi IX DPR RI memberikan waktu selama dua pekan kepada BGN untuk menyempurnakan perhitungan efisiensi tersebut. DPR kemudian akan menggelar rapat lanjutan guna membahas hasil simulasi sebelum menetapkan kebijakan akhir.

Melalui langkah tersebut, DPR berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang lebih efisien, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Laporan : Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kemensos Benahi Data Penerima Bansos, Temuan 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak
BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Baca Juga

Senin, 29 Juni 2026 - 00:16 WIB

DPR Setujui Efisiensi Program MBG, Tidak Semua Siswa SMA Bakal Menjadi Penerima Manfaat

Senin, 1 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kemensos Benahi Data Penerima Bansos, Temuan 45 Persen Penerima PKH Diduga Tak Lagi Layak

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:17 WIB

BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG, Prabowo Terbitkan Perpres Ketahanan Energi Nasional

Update Terbaru

Polemik Anggaran MBG di Sidang MK, Ahli DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola Program

Mahkamah Konstitusi

Polemik Anggaran MBG di Sidang MK, Ahli DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola Program

Minggu, 28 Jun 2026 - 22:15 WIB