Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi mobil mewah. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendalami laporan masyarakat dan penyitaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi mobil mewah. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik mendalami laporan masyarakat dan penyitaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam perkara dugaan gratifikasi kendaraan mewah, Senin (25/5/2026).

ARM tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi B 1978 KCS. Ia datang bersama tiga penasihat hukumnya dan langsung memasuki area pemeriksaan.

Kehadiran mantan orang nomor satu di Purwakarta itu menjadi perhatian awak media yang sejak pagi telah menunggu di halaman kantor Kejari. Sebelum masuk ke gedung pemeriksaan, ARM sempat menyapa wartawan dengan nada santai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ucap ARM sambil menyalami sejumlah jurnalis.

Dalam pemeriksaan tersebut, ARM terlihat mengenakan kerudung putih, dipadukan busana batik bernuansa krem serta celana panjang cokelat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan kali ini diduga merupakan panggilan kedua dari penyidik Kejari Purwakarta. Pada agenda sebelumnya, ARM disebut belum dapat memenuhi panggilan lantaran kondisi kesehatan.

Perkara dugaan gratifikasi ini mencuat setelah penyidik Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Penyidikan kasus tersebut disebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kejaksaan sejak tahun 2023. Dari hasil pendalaman awal, kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Meski proses pemeriksaan terhadap ARM telah berlangsung, pihak Kejari Purwakarta hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan kepala daerah dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas atau penerimaan gratifikasi kendaraan mewah.

Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai kejaksaan dan pengunjung kantor turut memperhatikan kedatangan ARM yang mendapat pendampingan ketat dari kuasa hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan Kejari Purwakarta belum menyampaikan agenda lanjutan ataupun kemungkinan konferensi pers terkait perkembangan penyidikan.


Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru