Mantan Bupati Purwakarta Penuhi Panggilan Kejari, Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi kendaraan mewah, Senin (25/5/2026).

Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi kendaraan mewah, Senin (25/5/2026).

PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam perkara dugaan gratifikasi kendaraan mewah, Senin (25/5/2026).

ARM tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi B 1978 KCS. Ia datang bersama tiga penasihat hukumnya dan langsung memasuki area pemeriksaan.

Kehadiran mantan orang nomor satu di Purwakarta itu menjadi perhatian awak media yang sejak pagi telah menunggu di halaman kantor Kejari. Sebelum masuk ke gedung pemeriksaan, ARM sempat menyapa wartawan dengan nada santai.

“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ucap ARM sambil menyalami sejumlah jurnalis.

Dalam pemeriksaan tersebut, ARM terlihat mengenakan kerudung putih, dipadukan busana batik bernuansa krem serta celana panjang cokelat.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan kali ini diduga merupakan panggilan kedua dari penyidik Kejari Purwakarta. Pada agenda sebelumnya, ARM disebut belum dapat memenuhi panggilan lantaran kondisi kesehatan.

Perkara dugaan gratifikasi ini mencuat setelah penyidik Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Penyidikan kasus tersebut disebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kejaksaan sejak tahun 2023. Dari hasil pendalaman awal, kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Meski proses pemeriksaan terhadap ARM telah berlangsung, pihak Kejari Purwakarta hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan kepala daerah dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas atau penerimaan gratifikasi kendaraan mewah.

Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai kejaksaan dan pengunjung kantor turut memperhatikan kedatangan ARM yang mendapat pendampingan ketat dari kuasa hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan Kejari Purwakarta belum menyampaikan agenda lanjutan ataupun kemungkinan konferensi pers terkait perkembangan penyidikan.


Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp863 Miliar dalam Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG
Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta
Nusron Wahid Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon
Kejari Purwakarta Teliti Dugaan Masalah DBHP 2016-2025, Laporan KMP Ditindaklanjuti
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Sejumlah Perusahaan di SCBD Terkait Perkara Febrie Adriansyah
Kejari Subang Tetapkan Kepala Desa Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp863 Miliar dalam Dugaan Korupsi Motor Listrik Program MBG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Jaksa Ungkap Aliran Rp203,46 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Nusron Wahid Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Dugaan Suap Pengurusan HGB Summarecon

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Kejari Purwakarta Teliti Dugaan Masalah DBHP 2016-2025, Laporan KMP Ditindaklanjuti

Berita Terbaru