Artikel Analisis Hukum

Pengelolaan aset negara tidak dapat disederhanakan hanya melalui berita acara internal. Material hasil pembongkaran bangunan sekolah tetap melekat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) yang wajib dikelola sesuai prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Analisis Hukum

Menguji Kebenaran Materiil Rekomendasi Dinas Pendidikan terhadap Berita Acara Hibah Aset Milik Pemerintah

Analisis Hukum | Selasa, 19 Mei 2026 - 07:10 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:10 WIB

Oleh: Redaksi GEMPAR.co MUNCULNYA dokumen rekomendasi pembongkaran 16 ruang kelas SMPN 2 Jayakerta oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang menimbulkan pertanyaan serius mengenai…