KARAWANG | GEMPAR.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menindaklanjuti pengaduan dugaan hubungan khusus yang melibatkan dua guru SMP Negeri 2 Pakisjaya, yakni JAF dan SK. Pihak dinas telah memeriksa keduanya melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sementara itu, pelapor berinisial U, yang merupakan istri JAF, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan resmi terkait laporannya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Joean Himawan Fadlani Sam Aldia, S.I.P., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya menangani pengaduan tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap sebelum menghasilkan kesimpulan.
“Ada beberapa proses yang harus kami jalankan sesuai SOP. Pertama, kami melakukan pemanggilan. Kami telah melayangkan panggilan kepada dua terlapor dan telah melaksanakan BAP,” kata Joean, Rabu (12/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah memeriksa JAF dan SK, Dinas Pendidikan melanjutkan proses dengan meminta keterangan dari U sebagai pelapor. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas kronologi, dasar pengaduan, serta informasi yang menjadi landasan laporan.
“Hari ini, sekitar setengah jam lagi, kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor. Pelapor akan langsung kami BAP,” ujarnya.
Joean menambahkan bahwa tim pemeriksa masih membuka kemungkinan untuk memanggil pihak lain apabila keterangan yang diperoleh belum cukup menjelaskan persoalan yang sedang ditangani.
“Setelah seluruh BAP pelapor dan terlapor selesai, kami akan mengevaluasi kembali apakah perlu memanggil pihak lain. Jika sudah cukup, kami akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan yang kemudian kami sampaikan ke BKPSDM,” katanya.
Bukti Chat dan Video Diverifikasi
Selain keterangan para pihak, Dinas Pendidikan juga memverifikasi sejumlah materi yang diserahkan oleh U, berupa percakapan (chat) dan video yang diduga berkaitan dengan hubungan antara JAF dan SK.
Joean membenarkan bahwa pihaknya telah menerima seluruh materi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tim masih melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan serta konteks dari bukti tersebut.
Tim melakukan verifikasi dengan mencocokkan materi digital dengan keterangan dari U, JAF, dan SK, termasuk menilai keterkaitannya dengan substansi pengaduan.
Dengan demikian, chat dan video tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin. Seluruh tahapan pemeriksaan masih harus diselesaikan terlebih dahulu.
Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan
Joean menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menentukan bentuk sanksi terhadap pihak yang dilaporkan. Keputusan baru akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
“Sanksi dapat berupa ringan, sedang, hingga berat. Kami akan menilai berdasarkan hasil kerja tim, dan hasilnya akan kami sampaikan ke BKPSDM,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses masih berada pada tahap pemeriksaan awal dan belum terdapat kesimpulan maupun penetapan pelanggaran terhadap JAF dan SK.
Setelah seluruh BAP selesai, tim akan menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk kemudian diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Karawang sebagai dasar penentuan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Pengaduan Disampaikan Istri JAF
Pengaduan ini diajukan oleh U, yang merupakan istri JAF. Dalam laporannya, ia menduga adanya hubungan khusus antara suaminya dan SK, yang juga mengajar di SMP Negeri 2 Pakisjaya.
U mengaku menemukan sejumlah percakapan, Chat, dan video dari perangkat elektronik yang menurutnya mengindikasikan adanya hubungan antara JAF dan SK.
Temuan tersebut kemudian ia laporkan kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihak sekolah sebelumnya membenarkan adanya pengaduan terkait guru di lingkungan SMP Negeri 2 Pakisjaya, sebelum kasus tersebut diteruskan ke Dinas Pendidikan.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan keterangan dan verifikasi bukti digital yang diserahkan pelapor.
Jika seluruh keterangan dianggap cukup, Dinas Pendidikan akan menyusun laporan hasil pemeriksaan untuk diteruskan ke BKPSDM. Namun, jika diperlukan, tim masih dapat melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain.
GEMPAR.CO masih berupaya memperoleh klarifikasi dari JAF dan SK terkait pengaduan tersebut. Hak jawab tetap diberikan kepada kedua terlapor.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Seluruh dugaan masih dalam proses pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.
Hasil akhir pemeriksaan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin serta langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menantikan hasil pemeriksaan tersebut untuk memperoleh kejelasan atas pengaduan yang disampaikan.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO









