KARAWANG | GEMPAR.CO – Polres Karawang memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan.
Upaya itu mengemuka dalam rapat koordinasi virtual yang digelar bersama Divisi Humas Polri dan jajaran Polres Karawang untuk membahas dinamika informasi publik mengenai pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang mengatakan, hingga saat ini pelayanan SIM tetap berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Proses pelayanan juga telah didukung sistem digital serta metode pembayaran non tunai (cashless) guna meningkatkan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat.
“Setiap masukan, kritik, maupun informasi yang berkembang di masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Kasi Humas dalam keterangannya.
Menurut dia, pengawasan internal dilakukan secara rutin di area pelayanan Satpas. Pengawasan tersebut mencakup pemantauan langsung terhadap proses pelayanan, pemasangan banner imbauan antipunutan liar (pungli), serta monitoring berkala pada jam-jam pelayanan masyarakat.
Langkah tersebut, lanjutnya, bertujuan memastikan pelayanan berjalan tertib, nyaman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh mekanisme resmi dalam pengurusan SIM serta tidak menggunakan jasa pihak-pihak yang menawarkan bantuan di luar prosedur.
Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat diminta memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan kepolisian.
Selain itu, Polres Karawang bersama Divisi Humas Polri berencana memperkuat edukasi publik mengenai tata cara pembuatan SIM, penggunaan layanan digital, serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap kualitas pelayanan SIM dapat terus meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh institusi Polri.
Laporan; Ahmad Fahrudin












