BEKASI, GEMPAR.CO – Pemantau Keuangan Negara (PKN) resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Program Makan Bergizi Gratis (SATGAS WASMAS MBG) Nasional sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional pemerintah.
Pembentukan satgas tersebut telah diberitahukan secara resmi kepada (BGN) dan Presiden Republik Indonesia melalui surat yang dikirim Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKN pada 6 Juni 2026.
Ketua Umum PKN, , mengatakan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang akan menentukan kualitas generasi masa depan Indonesia. Karena itu, pengawasan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola program agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Patar dalam keterangan resminya.
Jaringan Pengawasan di Lebih dari 250 Kabupaten/Kota
PKN mengungkapkan bahwa organisasi tersebut telah memiliki jaringan pengawasan yang tersebar di lebih dari 250 kabupaten dan kota di Indonesia. Jaringan tersebut akan menjadi bagian dari SATGAS WASMAS MBG Nasional.
Satgas nantinya bertugas melakukan pemantauan lapangan, menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi terhadap temuan, serta menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.
Menurut PKN, pembentukan satgas tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta .
Harapkan Dukungan Presiden dan BGN
Dalam surat pemberitahuannya, PKN juga meminta dukungan pemerintah agar SATGAS WASMAS MBG dapat diterima sebagai mitra pengawasan eksternal yang independen dan konstruktif.
PKN berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat memperkuat transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Kehadiran SATGAS WASMAS MBG bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia,” lanjut Patar.
Awasi Pengadaan Hingga Distribusi
PKN menegaskan bahwa satgas akan bekerja berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, objektivitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ruang lingkup pengawasan meliputi proses pengadaan bahan pangan, distribusi makanan, kualitas dan keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima manfaat, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kontrak, hingga penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan.
Dalam menjalankan tugasnya, satgas akan mengedepankan pendekatan edukatif, koordinatif, dan solutif guna membantu pemerintah melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat keberhasilan program.
Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
Melalui pembentukan SATGAS WASMAS MBG Nasional, PKN juga mengajak akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah untuk turut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
PKN meyakini keterlibatan masyarakat dalam pengawasan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan yang kuat akan melahirkan program yang kuat. Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi masa depan bangsa yang harus dijaga bersama oleh pemerintah dan masyarakat,” tutup Patar.
Laporan: Redaksi GEMPAR.CO












