JAKARTA | GEMPAR.CO – Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ke depan, besaran insentif tidak lagi diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per hari, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah evaluasi dan pembenahan tata kelola Program MBG yang saat ini tengah dilakukan pemerintah. BGN menilai skema insentif yang berlaku selama ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena seluruh dapur menerima nominal yang sama tanpa mempertimbangkan kapasitas layanan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan penyesuaian insentif akan dilakukan setelah proses pemutakhiran dan validasi data penerima manfaat selesai dilaksanakan.
Menurutnya, selama ini terdapat kondisi di mana dapur yang melayani ribuan penerima manfaat memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang hanya melayani ratusan penerima manfaat. Situasi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip efisiensi dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara.
“Setelah data penerima manfaat selesai ditata dan dipastikan akurat, skema insentif akan disesuaikan. Tidak lagi sama rata untuk semua dapur,” ujar Agustina dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Selain jumlah penerima manfaat, BGN juga akan memasukkan sejumlah indikator kinerja dalam penilaian insentif. Dapur MBG nantinya tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan.
Aspek yang akan menjadi perhatian antara lain kualitas makanan, pemenuhan standar keamanan pangan, kebersihan dapur, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional yang telah ditetapkan.
BGN berharap sistem baru tersebut dapat mendorong setiap dapur untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses evaluasi tersebut, pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan penggabungan beberapa SPPG di wilayah tertentu apabila jumlah penerima manfaat dinilai terlalu sedikit dan tidak sebanding dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
Pembenahan tata kelola MBG akan dilakukan secara intensif selama masa libur sekolah. BGN berencana menghentikan sementara operasional program untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur pelaksana MBG di berbagai daerah.
Audit tersebut bertujuan memastikan setiap dapur memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sebelum program kembali berjalan pada tahun ajaran baru.
Melalui langkah evaluasi dan penataan ulang ini, BGN menargetkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para peserta didik yang menjadi sasaran utama program tersebut.
Laporan: Slamet Riyadi












