Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya, Klaim Emas 74 Kg dan Uang Rp282,4 Miliar Ada Pemiliknya

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik adalah miliknya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp282,4 miliar.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah penyidik adalah miliknya. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp282,4 miliar.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik kepolisian merupakan rumah pribadinya. Pengakuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Rumah tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai setara sekitar Rp282,4 miliar. Barang bukti itu disita dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani kepolisian.

Febrie menegaskan bahwa rumah yang digeledah memang merupakan aset miliknya dan telah dimiliki sejak lama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah di Sentul itu memang rumah pribadi saya sejak lama. Kepemilikannya bisa dilihat dan ditelusuri sejak awal,” ujar Febrie.

Meski mengakui kepemilikan rumah, Febrie tidak mengklaim kepemilikan seluruh harta yang ditemukan di dalam brankas. Ia menyatakan emas batangan dan uang tunai tersebut memiliki pemilik masing-masing serta berkaitan dengan kegiatan yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Seluruh yang ditemukan itu ada pemiliknya. Ada kegiatan yang melatarbelakanginya dan semua dapat dijelaskan melalui proses hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers,” katanya.

Namun demikian, Febrie tidak mengungkap secara rinci siapa pihak yang dimaksud sebagai pemilik emas maupun uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Selain memberikan klarifikasi mengenai rumah di Sentul, Febrie juga membantah berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatannya dalam kepemilikan bisnis kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan maupun kepentingan bisnis dengan usaha tersebut.

Sebelumnya, kepolisian mengumumkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut dengan menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang apabila dikonversikan bernilai sekitar Rp282,4 miliar.

Penyitaan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Publik Menanti Pembuktian

Pengakuan Febrie mengenai kepemilikan rumah sekaligus pernyataannya bahwa seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik menjadi perhatian publik. Di sisi lain, belum diungkapkannya identitas pemilik emas maupun uang tunai tersebut membuat proses pembuktian dalam penyidikan menjadi sorotan.

Kasus ini dinilai akan menjadi ujian penting bagi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesetaraan di hadapan hukum, mengingat nilai barang bukti yang sangat besar serta posisi strategis pihak yang terkait.


Laporan : Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru