JAKARTA | GEMPAR.CO – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut dilakukan menyusul efektifnya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026).
Penugasan Rudi Margono dituangkan dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah ini diambil untuk memastikan roda organisasi serta penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tidak akan menghambat proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh penanganan perkara tetap berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Pergantian pejabat tidak memengaruhi komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Penunjukan Rudi Margono menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah sorotan terhadap sejumlah perkara besar yang selama ini ditangani Jampidsus. Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi perkara tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum.
Sebagai Jamwas, Rudi Margono dikenal memiliki pengalaman dalam bidang pengawasan internal Kejaksaan. Kini, ia memikul tanggung jawab tambahan sebagai Plt Jampidsus hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif.
Sementara itu, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa sosok yang akan mengisi jabatan Jampidsus secara permanen. Proses penunjukan pejabat definitif menjadi kewenangan Jaksa Agung sesuai ketentuan yang berlaku.
Pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus dinilai menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk menjaga kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi. Konsistensi penanganan perkara, transparansi, serta profesionalisme aparat penegak hukum akan menjadi indikator utama dalam menjaga kredibilitas institusi di tengah tingginya perhatian masyarakat.
Laporan: Slamet Riyadi









