Kasus Eks Jampidsus Memasuki Babak Baru, Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kortas Tipikor Polri resmi melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

Kortas Tipikor Polri resmi melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki fase baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri secara resmi melimpahkan tiga perkara yang menyeret nama Febrie ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut.

Pelimpahan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus, Rudi Margono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Rudi mengungkapkan bahwa dalam perkara yang dilimpahkan, penyidik Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang pihak swasta dan seorang berinisial F.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan satu lagi berinisial F,” ujar Rudi.

Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi pada sektor batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Seluruh perkara tersebut sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penyitaan Aset Bernilai Fantastis

Dalam rangkaian penyidikan, aparat melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, money changer di Cipete, sebuah kafe di Jakarta Selatan, hingga rumah di kawasan Cilandak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti bernilai sangat besar, antara lain:

  • 74 kilogram emas batangan;
  • Uang tunai berbagai mata uang asing, termasuk lebih dari USD 4,7 juta dan SGD 14 juta;
  • Miliaran rupiah dalam bentuk tunai;
  • Berbagai valuta asing lainnya seperti yen Jepang, yuan Tiongkok, poundsterling, riyal Saudi, won Korea Selatan, hingga dirham Uni Emirat Arab.

Selain itu, dari money changer dan sebuah kafe di kawasan Cipete, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diduga Terkait Suap, Gratifikasi dan TPPU

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto sebelumnya menyatakan pengusutan tiga perkara tersebut mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, serta pencucian uang.

Penyidik menduga aliran dana hasil tindak pidana korupsi mengalir melalui sejumlah aset maupun transaksi keuangan sehingga diperlukan penggeledahan di berbagai lokasi untuk menelusuri asal-usul kekayaan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menjadi Atensi Presiden

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah memberikan penekanan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara-perkara korupsi strategis yang merugikan negara.

Kasus dugaan korupsi batu bara PLN disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang berdampak pada peristiwa blackout di Sumatera, sementara perkara lainnya menyangkut dugaan korupsi di PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.

Publik Menanti Langkah Kejaksaan

Pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung menandai dimulainya tahap baru proses hukum. Publik kini menantikan langkah Jampidsus dalam meneliti berkas perkara, kecukupan alat bukti, serta menentukan arah penuntutan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi dengan perhatian publik tinggi karena melibatkan mantan pejabat penegak hukum serta menyangkut dugaan kerugian negara dalam sektor strategis.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru