BEKASI | GEMPAR.CO — Asep Surya Atmaja dijadwalkan dilantik sebagai Bupati Bekasi definitif pada Jumat (23/10/2026) pukul 13.00 WIB di Bale Gede, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan Kabupaten Bekasi setelah Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatan bupati terkait perkara dugaan korupsi ijon proyek.
Sebelumnya, pelantikan direncanakan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Asep Surya Atmaja pada Kamis (22/10/2026), prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung di Bandung.
DPRD Bekasi Usulkan Asep sebagai Pengganti
Pengangkatan Asep untuk melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Bekasi periode 2025–2030 disebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 tertanggal 19 Oktober 2026.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, turut membenarkan penerbitan keputusan tersebut melalui pesan singkat.
Sebelum keputusan pengangkatan diterbitkan, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengusulkan Asep sebagai pengganti Ade Kuswara Kunang.
Berdasarkan keputusan tersebut, Asep akan melanjutkan masa jabatan Bupati Bekasi hingga 20 Februari 2030.
Pelantikan Jadi Tahap Penting Pemerintahan Daerah
Pelantikan Bupati Bekasi definitif menjadi tahapan penting untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah setelah terjadi pergantian kepala daerah.
Dengan pengangkatan tersebut, Asep diharapkan dapat menjalankan tugas pemerintahan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan tugas kepala daerah selanjutnya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pemerintah daerah yang berlaku.
Laporan: Aceng Sobari








