BEKASI | GEMPAR.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengimbau masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi tersebut menjadi salah satu persyaratan pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital yang mulai disosialisasikan Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan masyarakat yang belum mengaktifkan IKD dapat mendatangi layanan administrasi kependudukan di kantor kelurahan maupun kecamatan.
“Bagi masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD bisa segera melakukan aktivasi,” kata Taufiq, seperti dikutip Radarbekasi.id, Kamis, 8 Oktober 2026.
Berdasarkan data hingga September 2026, sebanyak 455.423 penduduk Kota Bekasi telah mengaktifkan IKD. Jumlah tersebut setara dengan 23,60 persen dari target 1,9 juta penduduk.
Capaian itu melampaui target nasional sebesar 20 persen, atau setara dengan 385.875 penduduk.
Taufiq berharap penerapan sistem Perlinsos digital dapat mendorong peningkatan jumlah warga yang mengaktifkan identitas kependudukan digital.
“Kami berharap digitalisasi Perlinsos ini akan mendongkrak capaian IKD kita,” ujarnya.
Peningkatan aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan persyaratan dan mekanisme pendaftaran Perlinsos melalui kanal resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat.
Laporan: Sarudijaya








