Bapenda Karawang Ingatkan Wajib Pajak, Batas Pembayaran PBB-P2 Buku 4 dan 5 Tinggal 20 Hari Lagi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 4 dan Buku 5 sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2026.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan wajib pajak untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 4 dan Buku 5 sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2026.

KARAWANG | GEMPAR.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mengingatkan para wajib pajak agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Buku 4 dan Buku 5 sebelum batas akhir pembayaran pada 30 Juni 2026.

Melalui informasi yang disampaikan Bapenda, masa pembayaran PBB-P2 untuk objek pajak dengan nilai tagihan di atas Rp2 juta kini tinggal sekitar 20 hari lagi. Wajib pajak diminta tidak menunda pembayaran guna menghindari sanksi administrasi akibat keterlambatan.

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang mengajak masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah secara tepat waktu. Pembayaran PBB-P2 dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah,” demikian pesan yang disampaikan dalam publikasi resmi Bapenda Karawang.

Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda menyediakan berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses masyarakat. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Bank BJB, layanan mobile banking, ATM, Kantor Pos, maupun loket pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran secara daring melalui layanan resmi Bapenda Karawang di situs cekpbb.karawangkab.go.id.

Bapenda menegaskan bahwa pembayaran sebelum jatuh tempo akan membantu wajib pajak terhindar dari denda maupun sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, masyarakat yang memiliki kewajiban PBB-P2 Buku 4 dan Buku 5 diimbau segera melakukan pembayaran agar tidak menumpuk menjelang batas akhir pada 30 Juni 2026.

Yuk Bayar Sekarang, Agar Terhindar dari Sanksi Administrasi,” demikian ajakan Bapenda Kabupaten Karawang kepada seluruh wajib pajak di wilayah tersebut.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO 

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru