Bayi Meninggal dalam Kandungan di Sumedang, Dugaan Keterlambatan Penanganan RS Jadi Sorotan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga mengaku kecewa karena pasien diminta kembali beberapa hari kemudian, sementara pihak Dinkes Jawa Barat menyebut tidak ada penolakan medis dan menyatakan persoalan terjadi akibat miskomunikasi.

Keluarga mengaku kecewa karena pasien diminta kembali beberapa hari kemudian, sementara pihak Dinkes Jawa Barat menyebut tidak ada penolakan medis dan menyatakan persoalan terjadi akibat miskomunikasi.

SUMEDANG | GEMPAR.CO – Kasus meninggalnya seorang bayi dalam kandungan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memicu perhatian publik setelah keluarga pasien menyebut adanya keterlambatan penanganan medis di rumah sakit rujukan.

Peristiwa itu dialami Rosita (39), warga Dusun Kaum RT 02 RW 05, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Bayi perempuan yang dikandungnya dinyatakan meninggal dalam kandungan pada Jumat (22/5/2026), setelah sebelumnya sempat dirujuk ke RS Pakuwon Sumedang untuk menjalani penanganan persalinan.

Suami Rosita, Ujang Mulyana (40), mengaku kecewa lantaran istrinya tidak langsung mendapatkan tindakan operasi sesar saat tiba di rumah sakit pada 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ujang, berdasarkan hasil pemeriksaan di Puskesmas Darmaraja, kondisi kehamilan istrinya tergolong berisiko. Janin disebut berada dalam posisi sungsang, ketuban dinilai berkurang, serta plasenta berada di letak rendah sehingga memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan menyebut posisi bayi sungsang, ketuban kurang, dan plasenta letak rendah. Kami langsung dirujuk ke rumah sakit,” ujar Ujang.

Ia menuturkan, saat itu kondisi Rosita sudah lemah ketika dibawa ke RS Pakuwon Sumedang. Keluarga bahkan telah menyiapkan seluruh kebutuhan persalinan karena mengira tindakan medis akan segera dilakukan.

Namun, kata Ujang, pihak rumah sakit justru meminta istrinya pulang dan kembali lagi pada 29 Mei 2026. Keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa dokter yang biasa menangani persalinan sedang menunaikan ibadah haji.

“Kami diminta kembali lagi tanggal 29 Mei. Katanya dokter yang biasa menangani sedang ibadah haji,” ungkapnya.

Keluarga menilai kondisi tersebut membuat penanganan terhadap Rosita menjadi tertunda. Mereka pun pulang ke rumah dengan rasa kecewa dan cemas terhadap kondisi janin.

Kasus ini kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial setelah bayi dalam kandungan Rosita dinyatakan meninggal dunia beberapa hari kemudian.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat membantah adanya penolakan tindakan medis oleh pihak rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, dr. Raden Vini Adiani Dewi, menyebut peristiwa tersebut lebih disebabkan miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit.

Menurutnya, pihak RS Pakuwon Sumedang telah mendatangi keluarga pasien untuk memberikan penjelasan medis terkait alasan operasi sesar belum dilakukan saat kunjungan pertama pada 13 Mei lalu.

“Pihak rumah sakit sudah memberikan penjelasan medis kepada keluarga pasien terkait kondisi janin saat itu,” ujar Vini, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi janin kala itu dinilai belum memenuhi indikasi untuk dilakukan operasi sesar darurat.

Meski demikian, kasus ini tetap memunculkan sorotan publik terhadap sistem pelayanan kesehatan, terutama menyangkut kepastian penanganan pasien rujukan dengan kondisi kehamilan berisiko tinggi.

Hingga kini, berbagai pihak meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dapat berjalan cepat, tepat, serta mengedepankan keselamatan pasien.


Laporan: Redaksi GEMPAR.CO

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru