BOGOR|GEMPAR.co – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan membuka kembali izin operasional tambang di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil demi mengutamakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas kendaraan tambang.
Dalam keterangannya di Bandung, Rabu (6/5/2026), Dedi menyebut persoalan tambang Parung Panjang bukan sekadar menyangkut kepentingan ekonomi para pengusaha maupun pekerja tambang, tetapi juga menyentuh kehidupan ribuan warga yang setiap hari menghadapi kemacetan, polusi, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
Menurutnya, apabila aktivitas tambang kembali dibuka, truk-truk pengangkut material dipastikan akan kembali melintasi jalur Parung Panjang yang selama ini menjadi sumber keluhan masyarakat.
“Kalau tambang dibuka lagi sekarang, jalurnya akan kembali melewati Parung Panjang. Masyarakat pasti kembali terdampak dan protes,” ujar Dedi.
Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan data penerima kompensasi bagi pekerja terdampak penutupan tambang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya memperkirakan jumlah pekerja tambang dan sektor informal terkait sekitar 3.000 orang. Namun, data yang diajukan pihak desa mencapai 18.000 penerima.
Akibat membengkaknya jumlah penerima tersebut, anggaran kompensasi yang semula dirancang untuk enam bulan akhirnya habis dalam satu kali penyaluran.
“Awalnya kami menghitung bantuan Rp3 juta per bulan selama enam bulan cukup untuk pekerja terdampak. Tetapi karena data penerima bertambah, anggaran langsung habis sekaligus,” katanya.
Dedi mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa kali mendorong adanya pertemuan antara dirinya dan pengusaha tambang. Namun, ia memilih menjaga jarak agar seluruh keputusan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya menjaga integritas. Semua keputusan harus berdasarkan sistem, bukan pendekatan informal,” tegasnya.
Sebagai solusi bagi pekerja kasar tambang, Dedi mengaku telah menawarkan peluang kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, khususnya sebagai tenaga kebersihan wilayah Bogor. Pekerjaan tersebut disebut dilengkapi upah layak dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun hingga kini, kata dia, data pekerja yang dimaksud belum juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Pemprov Jabar juga telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan hingga perbatasan Banten serta memberikan santunan bagi warga yang terdampak aktivitas tambang pada masa sebelumnya.
Polemik tambang Parung Panjang sendiri hingga kini masih menjadi perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan pengguna jalan.
Laporan: Fahrizal Anwar
Editor: Redaksi GEMPAR.co










