Kasus Eks Jampidsus Memanas, Konferensi Pers Molor Berjam-jam Picu Tanda Tanya Publik

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil penggeledahan dipamerkan di Polda Metro Jaya, namun konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus molor lebih dari empat jam.

Barang bukti hasil penggeledahan dipamerkan di Polda Metro Jaya, namun konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus molor lebih dari empat jam.

JAKARTA | GEMPAR.CO – Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada molornya konferensi pers Polda Metro Jaya yang berlangsung lebih dari empat jam dari jadwal yang telah diumumkan.

Konferensi pers semula dijadwalkan digelar pada Jumat (10/7/2026) pukul 16.30 WIB di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Namun hingga sekitar pukul 20.56 WIB, penyampaian keterangan resmi belum juga dimulai. Selama rentang waktu tersebut, puluhan wartawan dari berbagai media telah menunggu di lokasi sesuai undangan yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya.

Di tengah penantian, penyidik hanya menampilkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan, di antaranya uang tunai, emas batangan, perangkat komputer, dan berbagai dokumen. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan keterlambatan konferensi pers maupun substansi hasil penyidikan yang menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang sebelumnya memimpin penanganan berbagai perkara korupsi strategis. Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri diketahui telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Molornya penyampaian informasi resmi memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Dalam perkara yang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dari prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Di sisi lain, proses penyidikan tetap harus dijalankan sesuai ketentuan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan status hukum seseorang, penyitaan barang bukti, hingga penyampaian hasil penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari aparat mengenai hasil penggeledahan, dasar penyitaan barang bukti, serta perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kejelasan informasi menjadi penting agar tidak memunculkan spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

GEMPAR.CO akan terus mengawal perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi berdasarkan fakta yang telah dikonfirmasi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan jurnalisme yang kritis, independen, dan berimbang.


Laporan: Slamet Riyadi

Follow WhatsApp Channel gempar.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode
H. Midi Edys Resmi Mendaftar, Siap Tuntaskan Program dan Lanjutkan Pembangunan Karangreja
Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya
Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera
Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan
Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Tetapkan Lewat Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Penanganan Tiga Perkara Korupsi Memasuki Babak Baru

Baca Juga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Acep Saepudin Ajak Warga Bersatu Menangkan Perjuangan Tiga Periode

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Diiringi Ribuan Pendukung, Haji Amang Kembali Maju: Lanjutkan Perjuangan untuk Sukajaya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Gunawan Resmi Maju di Pilkades Sumberurip, Usung Semangat Kerja Nyata untuk Desa Sejahtera

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:39 WIB

Hj Tita Komala Resmi Daftar Pilkades Kedungwaringin 2026, Usung Semangat Pengabdian Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:30 WIB

Bupati Karawang Sampaikan Duka atas Kebakaran Hebat di Tokma Kosambi

Update Terbaru