PURWAKARTA | GEMPAR.CO – Mantan Bupati Purwakarta berinisial ARM akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam perkara dugaan gratifikasi kendaraan mewah, Senin (25/5/2026).
ARM tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB menggunakan kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi B 1978 KCS. Ia datang bersama tiga penasihat hukumnya dan langsung memasuki area pemeriksaan.
Kehadiran mantan orang nomor satu di Purwakarta itu menjadi perhatian awak media yang sejak pagi telah menunggu di halaman kantor Kejari. Sebelum masuk ke gedung pemeriksaan, ARM sempat menyapa wartawan dengan nada santai.
“Sehat Om, Ambu ke dalam dulu ya,” ucap ARM sambil menyalami sejumlah jurnalis.
Dalam pemeriksaan tersebut, ARM terlihat mengenakan kerudung putih, dipadukan busana batik bernuansa krem serta celana panjang cokelat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan kali ini diduga merupakan panggilan kedua dari penyidik Kejari Purwakarta. Pada agenda sebelumnya, ARM disebut belum dapat memenuhi panggilan lantaran kondisi kesehatan.
Perkara dugaan gratifikasi ini mencuat setelah penyidik Kejari Purwakarta menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Penyidikan kasus tersebut disebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kejaksaan sejak tahun 2023. Dari hasil pendalaman awal, kendaraan itu diduga memiliki keterkaitan dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Meski proses pemeriksaan terhadap ARM telah berlangsung, pihak Kejari Purwakarta hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait materi pemeriksaan maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyeret nama mantan kepala daerah dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas atau penerimaan gratifikasi kendaraan mewah.
Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai kejaksaan dan pengunjung kantor turut memperhatikan kedatangan ARM yang mendapat pendampingan ketat dari kuasa hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan Kejari Purwakarta belum menyampaikan agenda lanjutan ataupun kemungkinan konferensi pers terkait perkembangan penyidikan.
Laporan: Heri Juhaeri
Editor: Redaksi GEMPAR.CO












