SUKABUMI | GEMPAR.CO – Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pola komunikasi dan pelayanan informasi di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi yang dinilai sejumlah wartawan belum berjalan secara terbuka dan responsif terhadap kebutuhan kerja jurnalistik.
FWSS meminta pimpinan Kejari Kabupaten Sukabumi mengevaluasi pola komunikasi dengan insan pers. Mereka juga mendorong agar akses informasi publik, khususnya informasi yang berkaitan dengan kepentingan pemberitaan, dapat diberikan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinator aksi FWSS, Isep Panji, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan untuk menciptakan konflik dengan institusi Kejaksaan.
“Kami tidak datang untuk mencari konflik. Kami hanya meminta komunikasi yang baik, keterbukaan, dan sikap saling menghargai,” ujar Isep saat menyampaikan aspirasi.
Dalam orasinya, FWSS turut menyoroti komunikasi yang dinilai kurang kondusif dengan salah satu pejabat di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi, yakni Kepala Seksi Intelijen.
Namun, penilaian tersebut merupakan pernyataan dari pihak FWSS. Hingga berita ini ditulis, pejabat yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi terkait tudingan maupun penilaian tersebut.
FWSS berpandangan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung kerja jurnalistik. Wartawan membutuhkan akses informasi yang memadai untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang.
Karena itu, FWSS meminta agar tidak ada sikap atau kebijakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik sepanjang wartawan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
Menurut Isep, kritik yang disampaikan FWSS bukan bentuk upaya melemahkan institusi Kejaksaan. Sebaliknya, aksi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara aparat penegak hukum dan insan pers.
“Kami ingin hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan media kembali berjalan secara profesional. Kalau ada persoalan komunikasi, mari diselesaikan melalui dialog,” katanya.
Dalam aksi tersebut, FWSS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi. Para wartawan juga meminta pimpinan Kejari membuka ruang dialog untuk membahas persoalan komunikasi dan keterbukaan informasi yang menjadi perhatian mereka.
FWSS berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka antara kedua belah pihak.
Bagi FWSS, hubungan antara media dan institusi penegak hukum perlu dibangun berdasarkan profesionalisme, keterbukaan, serta saling menghormati. Hal itu dinilai penting agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat mengenai proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan maupun penilaian yang disampaikan FWSS dalam aksi tersebut.
Laporan: Iwan Hermawan









