BEKASI | GEMPAR.CO — Calon Kepala Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Tamin Safei mulai memperkuat sosialisasi visi dan misinya kepada masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bantarsari periode 2026–2034. Dengan mengusung semangat kebersamaan, Tamin menawarkan konsep pembangunan desa yang menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dalam mewujudkan pemerintahan yang maju, sejahtera, amanah, dan transparan.
Melalui berbagai alat peraga yang terpasang di sejumlah titik di Desa Bantarsari, Tamin menyampaikan visi besar bertajuk “Bersama Membangun Desa, Mewujudkan Desa Maju dan Masyarakat Sejahtera.” Visi tersebut menjadi komitmen awal yang ia tawarkan kepada masyarakat sebagai arah pembangunan desa selama delapan tahun masa kepemimpinan apabila mendapat kepercayaan dalam Pilkades mendatang.
Tamin menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan hanya mengandalkan pemerintah desa. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses, mulai dari penyusunan program, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan penggunaan anggaran desa.
Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. Karena itu, ia berkomitmen membuka ruang komunikasi yang luas agar setiap warga memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dalam misi yang diusungnya, Tamin memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia ingin mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal.
Menurut Tamin, desa yang maju bukan hanya ditandai dengan pembangunan fisik, tetapi juga meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Ia menilai pemerintah desa harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan adil bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.
Selain itu, Tamin menempatkan prinsip amanah, transparan, dan bermanfaat sebagai nilai utama dalam menjalankan pemerintahan desa. Ia berkomitmen mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bagi Tamin, transparansi anggaran menjadi salah satu cara membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Karena itu, ia ingin memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran dapat diketahui masyarakat melalui mekanisme informasi yang terbuka.
Ia juga menekankan pentingnya integritas aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah desa, menurutnya, harus bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam menjalankan setiap amanah yang diberikan warga.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tamin berharap pelayanan administrasi, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh warga Bantarsari.
Menjelang Pilkades Bantarsari 2026–2034, visi dan misi yang diusung Tamin Safei mulai menjadi bahan perhatian masyarakat. Gagasan membangun desa melalui semangat kebersamaan, keterbukaan, dan akuntabilitas menjadi pesan utama yang terus ia sampaikan dalam setiap kesempatan bertemu warga.
Pilkades Bantarsari nantinya tidak hanya menjadi ajang memilih pemimpin desa, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk menilai gagasan, integritas, dan komitmen setiap calon dalam membawa Desa Bantarsari menuju pembangunan yang lebih maju, masyarakat yang lebih sejahtera, serta pemerintahan yang amanah dan transparan.
Laporan: Aceng Sobari









