KARAWANG | GEMPAR.co – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Mulai Minggu, 10 Mei 2026, RSUD Rengasdengklok resmi melayani pasien peserta BPJS Kesehatan/JKN-KIS.
Informasi tersebut diumumkan melalui media publikasi resmi RSUD Rengasdengklok yang menyatakan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya warga wilayah utara Karawang seperti Rengasdengklok, Batujaya, Pakisjaya, Tirtajaya hingga Cibuaya yang selama ini membutuhkan akses layanan kesehatan lebih dekat dan terjangkau.
Dengan mulai beroperasinya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Rengasdengklok, masyarakat kini memiliki alternatif fasilitas kesehatan rujukan tanpa harus pergi jauh ke pusat kota Karawang.
Pihak rumah sakit menyatakan kesiapan dari sisi pelayanan, tenaga medis, hingga fasilitas penunjang guna mendukung pelayanan peserta BPJS secara optimal.
Program kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan publik serta mempercepat akses penanganan medis bagi masyarakat.
Warga peserta BPJS/JKN-KIS yang akan berobat diimbau membawa dokumen administrasi yang diperlukan, seperti kartu BPJS atau KIS serta identitas diri saat melakukan pendaftaran pelayanan.
Kehadiran layanan BPJS di RSUD Rengasdengklok menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperluas pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah.
Laporan: Dedy Mio
Editor: Redaksi GEMPAR.co








